News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Syur Mirip Artis

Ramai soal Pengakuan Gisel ke Hotman, Bisakah File yang Sudah Dihapus Dikembalikan? Begini Kata Ahli

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia alias Gisel ditemui gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

TRIBUNNEWS.COM - Teka teki soal pemeran dalam video syur mirip Gisel masih ramai menjadi perbincangan publik.

Artis dan penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel sendiri hingga kini masih menjadi sorotan seiring masih misterinya kasus tersebut.

Meski demikian, seiring waktu berjalan, kasus ini perlahan juga mulai mengalami perkembangan.

Belum lama ini Gisel mengungkap suatu hal yang membuat publik kian bertanya-tanya tentang sosok pemeran dalam video berdurasi 19 detik itu.

Gisel sudah menemui pengacara kondang Hotman Paris dan berkonsultasi mengenai kemunculan video syur yang mirip dirinya itu.

Hotman mengatakan Gisel mengaku kepadanya jika pernah kehilangan sebuah ponsel tiga tahun yang lalu.

Baca juga: Update Kasus Video Syur Mirip Gisel: Kejaksaan Kembalikan Berkas, Hotman Paris akan Dipanggil?

Hotman Paris mengatakan jika mantan istri Gading Marten itu telah memberikan ponsel miliknya kepada sang manajer pada tiga tahun lalu.

"Dia hanya bilang bahwa itu tiga tahun lalu waktu handphone itu dikasih ke manajernya," terang Hotman Paris, seperti dikutip dari tayangan Silet di YouTube RCTI.

Dalam kesempatan yang sama, Hotman juga menyampaikan ada data yang sudah dihapus Gisel dalam ponselnya tersebut.

"Dia pun nggak tahu handphone yang mana karena ada tiga handphone yang dikasih ke manajernya," ujar Hotman.

"Dan dia bilang sudah hapus," tuturnya.

Sontak saja pengakuan Gisel yang diungkap Hotman ini menjadi ramai diperbincangkan oleh masyarakat.

Baca juga: Hotman Paris Sebut HP Gisel Hilang, Pelapor Video Syur Mirip Gisel: Jangan Buat Masyarakat Bertanya

Jika yang dikatakan Hotman Paris tersebut benar, hal ini bisa saja menjadi sebuah babak baru dalam kasus ini.

Pakar Telematika, Roy Suryo menilai ada suatu benang merah dari pengakuan yang diutarakan Gisel itu.

"Kalau saja apa yang disampaikan pengacara kondang itu benar, berarti ini semakin masuk lagi ke perkara, artinya ada yang mengaku tiga tahun lalu handphonenya hilang, dan ada yang mengaku file itu tiga tahun lalu sudah dihapus," ujar Roy Suryo seperti dikutip dari tayangan Silet di YouTube RCTI.

Roy Suryo mengatakan bahwa file yang sudah dihapus memang sangat memungkinkan untuk dikembalikan lagi.

"Apakah kemudian file yang dihapus itu kemudian bisa muncul lagi? Jawaban saya sangat bisa, kenapa tidak," tutur Roy Suryo.

Hal senada juga disampaikan oleh Pengamat Komunikasi Udinus sekaligus Komite Edukasi Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Dr Agus Triyono MSi.

Baca juga: Soal Kasus Video Syur, Hotman Paris Sebut Gisel Tak Membantah saat BAP

Ia mengatakan jejak digital pada ponsel memang masih bisa terlacak meski filenya telah dihapus, bahkan saat ponsel rusak sekalipun.

"Meskipun handphone dimusnahkan pun, tetap masih bisa dilacak secara digital," kata Agus seperti dikutip dari TribunJateng.com.

Lebih lanjut dia menjelaskan, secara digital apalagi jika file pada ponsel tersebut telah terunggah, secara otomatis akan tersambung melalui server.

Hal itulah yang membuat file yang telah masuk ke dalam sistem, tidak akan bisa terhapus, meski pengguna telah menghapusnya.

"Di sistem tidak bisa terhapus, kecuali mereka yang memegang kendali server itu - bisa (menghapus). Meskipun sudah di server pun kalau sudah banyak orang membukanya, sudah beredar ke mana-mana."

"Misalnya kita membuka file kita sendiri tapi sudah masuk ke Google, ya sudah (tersebar) ke mana-mana. Cara menghapusnya ya Google yang harus menutupnya," terang dia.

Baca juga: Hotman Paris Sebut Gisel Berikan 3 Ponsel ke Manajer & Sudah Hapus Data: Dia Tidak Membantah di BAP

Berkas Dikembalikan

Sementara itu, terkait dengan kasus video syur ini, pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara dua tersangka yang sebelumnya dilimpahkan pihak kepolisian.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi, menyebutkan pihaknya telah mengembalikan ke pihak kepolisian dengan dua tersangka inisial PP dan MN.

"Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah mengembalikan berkas perkara atas nama PP dan MN," ujarnay seperti dikutip dari YouTube Cumi-cumi.

Nirwan menyebutkan, berkas perkara terhadap PP dan MN belum sepenuhnya memenuhi syarat yakni belum memenuhi kualifikasi dari unsur yang menjerat tersangka.

"Belum terpenuhinya syarat formil dan materiil dalam kualifikasi unsur dilik sebagaimana yang disangkakan," terang Nirwan.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi soal kasus video syur mirip Gisel (Tangkap layar kanal YouTube Cumicumi)

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini