News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ribut Keluarga Sule dan Suami Lina, Kuasa Hukum Teddy Buka Suara Soal Harta yang Dipermasalahkan

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komedian Sule akhirnya buka suara soal pernyataan Teddy yang menyebut almarhumah Lina Jubaedah tak mendapatkan harta gana-gini setelah bercerai.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Teddy, Ali Nurdin, mengklarifikasi mengenai permasalahan kliennya dengan anak-anak komedian Sule.

Ali Nurdin ingin meluruskan kabar yang beredar. Dia menyebut yang dipermasalahkan oleh Teddy bukan harta gona-gini.

"Saya ingin memberikan klarifikasi bahwa sebetulnya yang terjadi ribut ini bukan (harta) gana-gini," ujar Ali Nurdin dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (14/12/2020).

"Yang jadi masalah adalah bagaimana ketika salah satu seseorang itu meninggal dunia, itu akan timbul namanya harta warisan. Nah, harta warisan ini yang harus dibagi," ujar Ali Nurdin.

Baca juga: Mantan Istri Bongkar Motif Teddy Rebut Lina Jubaedah Dari Tangan Sule: Yang Dicari Itu Harta

Baca juga: Teddy Bantah Kabar Putri Delina Kirim Uang Bulanan untuk Bintang, Sule Sebut soal Saksi Kunci

Ali Nurdin mengatakan, mendiang Lina Jubaedah juga mempunyai seorang anak hasil pernikahan dengan Teddy, yang secara hukum berhak mendapatkan harta warisan dari mendiang ibunya.

"Secara hukum, dia (anak Lina dan Teddy) memang harus mendapatkan harta warisan dari peninggalan ibunya. Walaupun juga saudara Teddy juga masuk ke dalam salah satu ahli waris," ujarnya.

Ali Nurdin mengatakan, peninggalan atau harta warisan dari mendiang Lina Jubaedah sebelumnya dipegang penuh oleh Teddy, sebagai suami sah.

Sule dan Teddy Pardiyana (Instagram @ferdinan_sule / YouTube MOP Channel)

Karena tak ingin menguasai sendiri peninggalan mendiang istrinya, Teddy mengajak anak kedua Sule, Putri Delina, untuk menyimpan bersama.

"Dia (Teddy) mengajak saudara Putri untuk menyimpan peninggalan itu di salah satu bank swasta di Bandung," tutur Ali Nurdin.

Namun, kata Ali Nurdin, permasalahan muncul ketika kliennya tidak mengetahui bahwa peninggalan dari mendiang istrinya itu telah diambil.

"Kalau memang menyimpan berdua. Itikad baik berdua harusnya memang saat diambil harusnya berdua juga. Karena kedua orang ini sama-sama menjadi ahli waris dari almarhum," kata Ali Nurdin.

Ali Nurdin juga menyebut permasalahan harta warisan ini tidak berhubungan dengan Sule, yang bukan termasuk ahli waris karena sudah putus hubungan sebagai mantan suami mendiang Lina Jubaedah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kuasa Hukum Teddy Sebut Kliennya Permasalahkan Harta Warisan Lina Jubaedah", 
Penulis : Firda Janati

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini