TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin, menilai polemik soal harta warisan Lina Jubaedah yang dipermasalahkan kliennya, tidak ada hubungannya dengan Sule.
"Sebetulnya enggak ada hubungan juga sama Kang Sule seharusnya ya, kan Kang Sule juga bukan ahli waris dari almarhum kan, kan sudah putus, sudah mantan (suami)," ujar Ali Nurdin, Kuasa Hukum Teddy, dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (14/12/2020).
Ali Nurdin berujar bahwa orang yang masuk ke dalam bagian warisan ialah Teddy, sebagai suami sah, anak-anak mendiang Lina, hasil pernikahan dengan Sule dan anak Teddy.
"Itu sudah jelas ahli warisnya, semua anaknya, termasuk pihak dari mantan suami, anak yang dari sekarang, suaminya yang sah (Teddy)," kata Ali Nurdin.
Baca juga: Polemik Harta Warisan Lina Jubaedah, Pengacara Sebut Teddy Ajak Anak Sule Selesaikan Baik-baik
Ali mengatakan, Teddy dan anaknya berhak serta sah secara hukum mendapatkan bagian dari peninggalan mendiang Lina Jubaedah.
"Kalau Teddy suami siri mungkin ya enggak ada perlindungan hukum. Ini kan suaminya yang sah tercatat di KUA, anaknya juga tercatat anak almarhum. Kalau anak memang harus dapat warisan, itu ketentuan hukumnya," ujarnya.
Ali Nurdin mengatakan, Teddy tidak bermaksud mengusik kehidupan anak-anak Sule.
Kliennya hanya ingin menyelesaikan permasalan hukum terkait pembagian warisan mendiang istrinya.
"Ya kalau memang tidak diusik, tapi kan ada masalah hukum yang harus diselesaikan," tuturnya.
"Kalau memang sudah dibagi sesuai prosedur, ketentuan hukum, hubungannya sebut hanya hubungan kakak sama adik tirinya saja sih," ujar Ali Nurdin.
Sebelumnya, Ali Nurdin menyebut Teddy tidak mengetahui warisan mendiang Lina telah diambil oleh anak kedua Sule, Putri Delina.
Ali Nurdin juga telah mengundang pihak Rizky Febian dan Putri Delina untuk menyelesaikan secara baik-baik masalah tersebut. Namun, belum ada tanggapan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kuasa Hukum Tedy Sebut Warisan Lina Jubaedah Tidak Ada Hubungannya dengan Sule