Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Catherine Wilson mengaku menghabiskan uang Rp 3 juta untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Hal tersebut disampaikan oleh Keket, sapaan akrab Catherine, dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Depok.
"Belinya tergantung berat. Saya kasih uangnya Rp 3 juta, uang saya snediri," kata Catherine Wilson dalam sidang yang digelar virtual di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (15/12/2020)
Baca juga: Catherine Wilson Terima Dijerat Pasal Pengedar Narkotika
Narkoba tersebut ditemukan di tas kecil milik Keket bersama beberapa alat hisap saat diamankan oleh pihak kepolisian.
"Di dalam satu task kecil berisi alat narkotika sabu, iya itu punya saya," beber Catherine.
Catherine Wilson diamankan oleh pihak kepolisian pada Kamis (16/7/2020) malam di kediamannya di kawasan Ciganjur Jakarta Selatan.
Ia diamankan dengan barang bukti berupa dua pake sabu dalam sebuah tas kecil.
Saat ini Cathrine Wilson menjalani masa hukuman di Rutan Cilodong Depok.