Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris Catherine Wilson membeberkan caranya mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu kepada majelis hakim.
Keket, sapaan akrab Catherine Wilson, menggunakan barang haram tersebut di kediamannya.
"Di rumah saya, sama Jumaidi, dengan botol alat hisap, dibakar, terus dihisap," jelas Catherine dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (15/12/2020).
Dari keterangan Catherine Wilson diketahui dirinya terakhir kali mengonsumsi sabu-sabu pada malam, sebelum diamankan pihak kepolisian.
Baca juga: Catherine Wilson Keluarkan Uang Rp 3 Juta untuk Beli Sabu-sabu
"Saya memggunankan sebagai barang pribadi," ucapnya.
"Itu malam sebelum yang (ditangkap) 16 Juli 2020," jelas Keket.
Catherine Wilson juga mengaku dirinya menghabiskan uang sebesar Rp 3 juta untuk membeli barang haram tersebut.
Saat ini ia masih menjalani masa tahanan di Rutan Cilodong Depok sembari mengikuti persidangan secara virtual.