Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Rohimah sadar keputusan melayangkan gugatan cerai bukan perkara mudah. Ia sudah memikirkannya masak-masak.
Keputusannya pun sudah bulat. Makanya ia mantap mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Ia meminta doa agar kehidupannya semakin membaik jika gugatan cerainya dikabulkan hakim Pengadilan Agama.
Baca juga: Tak Sanggup Lagi Hidup Bareng, Rohimah Utarakan Niat Cerai via Whatsapp, Kiwil Mengabaikannya
"Saya juga minta maaf sama keluarga saya maupun keluarganya bang Kiwil. Mungkin nanti ini akan kaget buat mereka nonton atau bagaimana. Cuma ya doakan yang terbaik saja buat saya," ujar Rohimah.
Rohimah mengaku memberanikan diri datang ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengakhiri pernikahannya dengan Kiwil yang sudah berjalam selama 22 tahun.
Gugatannya terdaftar dengan nomor perkara 4283/pdt.G/2020/PA.JS, banyak hal yang ia pertimbangkan.
"Ya memang berat sih ya, awalnya berat. Tapi ya insyaallah lah saya jalanin saja dulu dah," kata Rohimah di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa siang.
"Prosesnya bagaimana saya jalanin saja dulu," tambahnya.
Baca juga: Rohimah Gugat Cerai Kiwil ke Pengadilan Agama
Rohimah enggan membeberkan alasan mengapa sampai akhirnya ia ingin menceraikan pria bernama asli Wildan Delta itu.
Hanya saja Rohimah merasa sudah capai dengan Kiwil yang terus menerus berpoligami.
"Yang jelas saya sudah ke sini, alasan atau apapun yang tahu hanya saya. Itu saja," ucapnya.
Walau begitu berat melangkahkan kakinya ke Pengadilan, Rohimah menegaskan dirinya sudah siap bercerai dengan Kiwil.
"Insya allah sudah mantap banget," tegasnya.