TRIBUNNEWS.COM - Istri pertama Kiwil, Rohimah Alli, mengaku sudah mantap mengajukan gugatan cerai untuk komedian Kiwil.
Hal tersebut Rohimah sampaikan dalam tayangan video di YouTube KH Infotainment, Selasa (15/12/2020).
Rohimah membenarkan jika kedatanganya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Kiwil.
Bahkan Rohimah juga mengatakan ia sudah memberanikan diri ketika memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai.
"Yang jelas sih pengen memberanikan diri saja, ke depannya aja yang lebih baik" ujar Rohimah kepada awak media.
Namun, ketika ditanya terkait alasannya menggugat cerai Kiwil, Rohimah enggan menjawab.
Baca juga: Istri Pertama Kiwil Ajukan Gugatan Cerai setelah 22 Tahun Menikah, Rohimah Enggan Ungkap Alasan
Baca juga: Istri Pertama Kiwil, Rohimah Posting Foto di Pengadilan Agama hingga Curhat soal Keputusan Terbaik
Rohimah mengatakan alasannya hanya ia sendiri yang tahu.
"Alasannya hanya saya yang tahu, mohon pengertiannya," tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Rohimah juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarganya dan keluarga sang suami.
Rohimah menuturkan keluarga besar tidak ada yang mengetahui soal keputusannya menggugat cerai Kiwil.
"Saya juga minta maaf sama keluarga saya sama keluarganya bang Kiwil, mungkin ini akan (bikin) kaget ketika mereka nonton atau bagaimana, cuman ya doakan yang terbaik untuk saya," katanya.
Diketahui, Rohimah dan Kiwil telah membina rumah tangga selama 22 tahun.
Rohimah dan Kiwil menikah pada 28 Februari 1998 silam.
Keduanya pun telah dikaruniai empat orang anak.