Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Rohimah, istri pertama Kiwil, mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).
Awalnya, Rohimah enggan berbicara maksud dan tujuannya mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun, ia belakangan mengakui sudah mengajukan gugatan cerai kepada Kiwil di Pengadilan Agama.
"Sudah masuk (gugatan cerai), tinggal tunggu panggilan aja," kata Rohimah.
Rohimah enggan menyebutkan alasan mengapa ia melayangkan gugatan cerai kepada Kiwil, lelaki yang sudah bersamanya selama 22 tahun.
Baca juga: Nekat Datangi Pengadilan Agama Sendiri, Istri Tua Kiwil Dapat Dukungan Netizen: Akhirnya Sadar Juga!
"Saya mohon pengertiannya. Yang jelas saya sudah ke sini, alasan atau apapun yang tahu hanya saya. Itu saja," ucapnya.
"Yang jelas sih pengin memberanikan diri saja," tambahnya.
Rohimah menegaskan gugatan cerai yang ia buat memang keinginannya sendiri untuk menyudahi atau mengakhiri pernikahannya dengan Kiwil.
"Banyak yan harus saya pertimbangkan. Ya memang berat sih ya, awalnya berat. Tapi ya insyaallah lah saya jalanin saja dulu," jelasnya.
Lebih lanjut, Rohimah menegaskan dirinya ingin perpisahannya dengan Kiwil bisa diselesaikan dengan baik-baik, sama seperti ketika mereka memutuskan untuk menikah.
"Saya juga minta maaf sama keluarga saya maupun keluarganya bang Kiwil. Cuma ya doakan yang terbaik saja buat saya," ujar Rohimah.