News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penyelidikan Kasusnya Dihentikan Polisi, Apakah Vicky Prasetyo Laporkan Balik Angel Lelga?

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo

TRIBUNNNEWS.COM - Laporan Angel Lelga terhadap Vicky Prasetyo atas tuduhan pengerusakan, memasuki pekarangan tanpa izin dan pengeroyokan, penyelidikannya dihentikan oleh polisi.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Vicky Prasetyo, Eri Kertanegara dan Sunan Kalijaga, seperti dikutip Kompas.com dalam YouTube Beepdo, Rabu (16/12/2020).

Apakah Vicky Prasetyo akan melaporkan balik Angel Lelga?

“Tentunya apa yang disampaikan, kita berbagi rasa, apa yang dirasakan klien kami akan ada upaya-upaya hukum lain,” kata Eri Kartanegara. 

“Dimungkinkan hal itu (lapor balik). Kan sah-sah saja sebagai hak warga negara,” kata Eri menegaskan.

Baca juga: Pengacara Vicky Prasetyo Sebut Polisi Keluarkan SP3 Atas Laporan yang Dilayangkan Angel Lelga

Disinggung mengenai jalur kekeluargaan terkait laporannya, Sunan Kalijaga justru menyebut Angel Lelga sempat tak menanggapi itikad baik kliennya saat menjalani hukuman di penjara.

Angel Lelga ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Rupanya, saat Vicky Prasetyo di penjara, upaya-upaya damai yang ditawarkan pihak Vicky ditolak Angel Lelga.

“Setelah kami mendapat kuasa dari Vicky, kami mencoba menghubungi ya seseorang, yang kami tahu dan bahkan kami lihat itu mempunyai kedekatan dengan saudari A. Tolong disampaikan, kami kuasa hukum Vicky, ada rencana bersilahturahmi,” tutur Sunan Kaliaga.

“Berdasarkan surat kuasa, ‘yuk kita duduk, masa iya sih enggak ada jalan keluar atau solusi, toh biar bagaimana mereka pernah bersama’. Namun demikian, bukan info yang baik, orang tersebut menyampaikan saudari A tidak berkenan,” kata Sunan lagi.

Sebelumnya, Sunan Kalijaga dan Eri Kartanegara menyampaikan mengenai surat penghentian kasus hukumnya atau SP3 atas laporan Angel Lelga.

“Alhamdulilah Vicky disurati secara resmi oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum. Dalam surat tersebut disampaikan bahwa dihentikannya atas penyelidikan dugaan dua pasal yang dilaporkan oleh saudari berinisial A,” ucap Sunan Kalijaga.

“Jadi per tanggalnya 20 November secara resmi. Jadi, perlu kami sampaikan bahwa ini sudah terkonfirmasi bahwa klien kami sudah mendapat Surat penghentian Perkara,” kata Eri Kartanegara menimpali.

Diketahui, Vicky Prasetyo dilaporkan oleh Angel Lelga atas tuduhan melakukan pengerusakan, memasuki pekarangan tanpa izin, dan pengeroyokan pada 2018 silam.

Bahkan, Vicky Prasetyo sempat mendekam di Rutan Salemba karena kasus dugaan pencemaran nama baik yang juga dilakukan oleh Angel Lelga.

Kini, proses persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasusnya Dihentikan, Vicky Prasetyo Siap Laporkan Balik Angel Lelga

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini