TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap artis berinisial TA di sebuah hotel di kota Bandung atas dugaan terlibat prostitusi online pada Kamis, 17 Desember 2020.
Kesehariannya, artis TA adalah seorang selebgram, model dan juga DJ.
Diberitakan Kompas.com, artis TA ditangkap oleh Tim Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar Kompol Reynold Simanjuntak beri penjelasan terkait penangkapan ini.
Ia membenarkan, timnya baru saja mengamankan artis berinisial TA.
Baca juga: Diduga Prostitusi Online, Saat Diamakan di Kamar Hotel Artis TA Berduaan dengan Seorang Pria
"Barusan kami dari direktorat siber Polda Jabar mengamankan seorang wanita berinisial TA dari sebuah hotel di Bandung," terang Kompol Reynold.
Pengamanan ini berawal dari empat muncikari yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Bahkan keempat muncikari telah ditangkap terlebih dahulu di tiga daerah yang bereda.
Yakni di antaranya ada di Medan, Jakarta, hingga Bogor.
"Iya, sudah kita amankan terlebih dahulu."
"Diamankan di Medan, Jakarta, dan Bogor," jelas Kompol Reynold.
Baca juga: Kronologi Artis TA Ditangkap Terkait Prostitusi Online, 4 Muncikari Sudah Diamankan Lebih Dulu
Baca juga: Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi, Ini yang Diketahui Manajer Terkait Aktivitasnya di Bandung
Saat diamankan, artis TA sudah berada di dalam kamar hotel tersebut.
Di dalam kamar, disebutkan oleh Kompol Reynold ia tengah bersama dengan seorang pria.
Dalam penggerebekan, Tim Ditreskrimsus Polda Jabar juga menemukan sejumlah barang bukti.
Akan tetapi untuk itu akan diungkapkan lebih lanjut nantinya.
"Sedang di kamar dengan prianya."
Baca juga: Artis Cantik Berinisial TA Diamankan Polisi Saat Digerebek di Kamar Hotel Bersama Pria
Baca juga: Penampakan Artis TA Ditangkap Polisi di Bandung Diduga Terkait Prostitusi Online
"Ada barang bukti, nanti barang buktinya kita paparkan lebih lanjut," ungkap Kompol Reynold.
Meski begitu Kompol Reynold membenarkan bahwa artis TA diduga terkait dengan prostitusi online.
"Iya (terkait) saya kira itu dulu," tambahnya.
Artis TA lantas dibawa masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Jabar sekira pukul 18.30 WIB.
Dikutip dari TribunJabar, sang artis kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.
Perihal statusnya, artis berinisial TA masih diperiksa sebagai saksi.
"Yang pasti yang bersangkutan masih berstatus saksi," tutur Kompol Reynold.
Saat dilakukan pengamanan, artis TA menutupi wajahnya dari sorotan kamera dengan mengenakan kain kotak-kotak.
Selain itu, ia juga mendapatkan pengawalan dari anggota Polwan dari Polda Jabar.
Ketika dimintai keterangan, Kompol Reynold menjelaskan situasi penggerebekan.
Ia menyebutkan, artis TA dan seorang pria baru saja sampai di sebuah kamar hotel.
Tak berselang lama, timnya langsung melakukan penggerebekan dan pengamanan.
"Jadi kebetulan begitu datang kami langsung masuk," beber Kompol Reynold dilansir TribunJabar.
Perihal sosok artis inisial TA, diketahui ia merupakan seorang model majalah dewasa.
Tidak sampai di situ, ia juga berprofesi sebagai disc jockey atau DJ hingga selebgram.
"Sementara ini yang bersangkutan dikenal sebagai artis, selebgram, dan model," tandasnya.
Untuk informasi lebih lanjut soal penangkapan artis TA, pihak kepolisian masih meminta waktu.
Dikarenakan yang bersangkutan baru saja datang dan akan dimintai keterangan terlebih dahulu.
"Mohon waktu, ya, ini baru datang dan akan diperiksa dulu," pungkas Kompol Reynold.
(Tribunnews.com/Febia Rosada) (Kompas.com/Kontributor Bandung, Agie Permadi) (TribunJabar.id/Mega Nugraha)