TRIBUNNEWS.COM - Aura Kasih menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral setelah dua tahun menikah.
Dari pernikahannya itu, mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama Arabella W Amaral.
Aura Kasih telah melayangkan gugatan cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak Kamis (17/12/2020).
"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang diajukan oleh Shahiyani Febri Wiraatmadja (Aura Kasih) sebagai penggugugat, melawan Eryck Amaral."
"Nama tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 17 Desember 2020 melalui E-cord. Terdaftar secara online, elektronik cord. Ini terdaftar melalui kuasa hukum," tutur Dra.Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Ternyata baru terungkap, di balik perceraiannya Aura Kasih sudah tidak tahu keberadaan sang suami.
Dan itu membuat Aura Kasih memutuskan untuk bercerai dengan Eryck.