News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online

KRONOLOGI Penangkapan Artis TA Terkait Prostitusi Online, 4 Muncikari Ditangkap Lebih Dulu

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat mengamankan artis berinisial TA masuk ke gedung Ditreskrimsus Polda Jabar. Yang bersangkutan diduga terkait prostitusi online. Berikut kronologi artis TA yang diamankan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar di sebuah hotel di Kota Bandung pada Kamis (17/12/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Artis TA diamankan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar di sebuah hotel di Kota Bandung pada Kamis (17/12/2020).

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar, Kompol Reynold Simanjuntak mengatakan, penangkapan TA terkait kasus prostitusi online.

"Terkait kasus prostitusi. Diamankan di salah satu hotel di Kota Bandung," terang Reynold di Mapolda Jabar, Kamis petang, dikutip Tribunnews dari Tribun Jabar.

Reynold mengatakan TA digerebek di sebuah kamar hotel bersama seorang pria.

Ia menyebutkan ada barang bukti yang diamankan dari penangkapan TA.

Baca juga: Penampakan Artis FTV & Model TA yang Ditangkap Diduga Terlibat Prostitusi, Diamankan di Sebuah Hotel

Baca juga: Sosok TA yang Ditangkap Terkait Prostitusi Online Ternyata Seorang Selebgram, DJ, dan Model

Tampak petugas dari tim Siber Polda Jabar tengah memboyong artis berinisial TA yang kepergok bersama seorang pria di hotel di Banding, polisi menduga TA terlibat prostitusi online (KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)

Baca juga: Diduga Terlibat Prostitusi, Artis TA Jadi Gunjingan, Manajer Tania Ayu Sibuk Jawab Telepon

Baca juga: Artis TA Diduga Terlibat Prostitusi, Ini yang Diketahui Manajer Terkait Aktivitasnya di Bandung

Namun, Reynold belum mengungkapkan barang bukti apa yang disita.

"TA sedang di kamar dengan prianya. Ada barang bukti yang diamankan."

"Jadi kebetulan begitu datang kami langsung masuk," beber Reynold.

"Mohon waktu, ya, ini baru datang dan akan diperiksa dulu," imbuhnya.

Lebih lanjut, Reynold mengungkapkan penangkapan TA ini berawal dari empat muncikari yang telah diamankan terlebih dulu.

"Kami dari Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan TA di salah satu hotel di Kota Bandung."

"Ini merupakan runutan dari empat tersangka yang sudah kami amankan sebelumnya," terang Reynold, dilansir Tribun Jabar.

Mengutip Kompas.com, empat muncikari itu ditangkap di tempat yang berbeda.

"Iya, sudah kita amankan terlebih dahulu. Diamankan di Medan, Jakarta, dan Bogor," ujarnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini