Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Shahiyani Febri Wiraatmadja atau beken dikenal Aura Kasih mendaftarkan gugatan cerai terhadap Eryck Amaral, sang suami, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ia mendaftarkan gugatannya secara online melalui e-court di nomor perkara 4322/Pdt.g/2020/PA.JS., Kamis (17/12/2020).
Aura Kasih akhirnya buka suara terkait gugatan cerainya lewat unggahan instagram story akun @aurakasih.
"Dear media dan netizen... mohon berbaik sangka... perpisahan itu hal yang sangat menyedihkan doakan saja yang terbaik...," tulis Aura Kasih dikutip Warta Kota, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Aura Kasih Dikabarkan Gugat Cerai sang Suami, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Buka Suara
"Please jangan memberitakan hal yang akan menggiring opini public menjadi sudzon... we are fine... dan tetap menjadi keluarga...," tambahnya.
Aura mengakui dirinya berat memutuskan untuk berpisah dengan Eryck, lantaran ia memiliki anak yang masih bayi.
Ia juga merasa tidak mudah menjalani kehidupan seorang diri tanpa sang suami, yang tidak diketahui dimana keberadaannya.
"Please please saya punya baby yang harus saya perhatikan perkembangan nya... tdk mudah menjadi single parents apalagi sudah 10 bulan saya menjalani semua ini sendirian... jangan sangkut pautkan atau beropini hal yang tidak baik...," tulisnya.
Lebih lanjut, Aura Kasih menegaskan bahwa perceraian adalah proses hidup yang ia harus jalani kedepannya dan bersiap, membesarkan anak seorang diri.
"Semua adalah proses hidup yang harus dijalanin... Dan saya ikhtiar menjalani pernikahan ini... INI ADALAH PROSES HIDUP YANG HARUS DI JALANI... berbaik sangka lah... terima kasih," tulis Aura Kasih.