TRIBUNNEWS.COM - Perseteruan antara Teddy dan keluarga Sule masih terus berlanjut.
Teddy menuduh keluarga Sule mengosongkan harta Lina agar tidak diambil olehnya.
Menurut Teddy, dirinya dan sang anak, Bintang, masih merupakan ahli waris dari warisan peninggalan Lina.
Namun, uang yang tadinya disimpan bersama dengan Putri Delina itu kini kosong.
Teddy pun mempertanyakan hal tersebut pada keluarga Sule.
Kini, pihak dari Sule pun memberikan tanggapan.
Baca juga: Dituding Teddy Tak Perhatian ke Adik Sambung Bintang, Rizky Febian: Terkesan Kayak Ngemis-ngemis
Baca juga: Rizky Febian Blak-blakan Sebut Teddy Pardiyana Berupaya Pindahkan Uang Indekos dari Putri Delnina
Kuasa hukum Putri Delina dan Rizky Febian, Bahyuni Zaili pun membantah tudingan Teddy.
Bahyuni mengatakan Putri Delina sudah mendapat surat kuasa yang berisi dokumen dan perhiasan.
Dokumen dan perhiasan tersebut atas nama Sule, Rizky Febian, dan Putri Delina.
Pada 20 Januari 2020 lalu, Putri Delina menandatangi warisan Ibunya yang senilai sekitar 10 miliar.
Kala itu, kuasa hukum menghubungi Teddy untuk segera melakukan penyerahan harta warisan Lina kepada Putri Delina.
"Perlu kita sampaikan bahwa pada saat 40 hari setelah almarhum meninggal itu, Pak Teddy datang ke pengacaranya almarhum Lina (Pak Abdurrahman) di kediamannya. Kemudian Pak Teddy menyerahkan seluruh dokumen-dokumen mengenai aset-aset almarhum termasuk perhiasan," ucap Bahyuni dilansir dari kanal YouTube KH Infotainment pada Minggu (20/12/2020).
Bahyuni menjelaskan, ketika itu Teddy mengaku di hadapan Putri bahwa ia tidak memiliki hak atas harta tersebut.
"Dokumen itu diserahkan kepada Putri yang menurut beliau itu katanya silahkan mau simpan di mana, apakah mau di Tambun atau di mana. Kemudian ternyata disiapkan deposit box yang ada di bank swasta Bandung," beber Bahyuni.
Tak cuma menandatangani surat kuasa, kuasa hukum Putri Delina menyatakan, dokumen-dokumen dan aset tersebut sudah sangat jelas milik Lina diperuntukkan untuk anak-anaknya.
Sebelum Putri Delina mengosongkan deposit box, pihak anak Sule menemukan jika Teddy sempat datang ke bank dan membuka deposit box tersebut sebanyak dua kali.
"Teddy ke sana lebih dulu untuk mengambil barang tertentu yang tidak jelas, yang jelas Pak Teddy sudah lebih dulu datang kesana untuk melihat dan membuka deposit box. Itu informasi yang kami terima dari Putri," ujar Bahyuni.
Dengan demikian, pihak anak Sule menegaskan, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Putri dan harta tersebut merupakan harta yang dibeli Sule semasa pernikahannya dengan Lina, bukan saat Teddy bersama Lina.
Rizky Febian Pertanyakan Aset Rp 5 M