TRIBUNNEWS.COM - Publik terus menyoroti polemik harta warisan yang ditinggalkan Lina Jubaedah.
Harta warisan tersebut membuat cekcok antara keluarga Sule dan juga suami Lina, Teddy.
Teddy menyebut ada hartanya di salah satu warisan Lina, yaitu kos-kosan.
Kos tersebut diberikan pada Rizky Febian di ketika Lina meninggal.
Namun Teddy tetap mengklaim ada sejumlah uangnya di kos tersebut.
Kuasa hukum Putri Delina dan Rizky Febian, Bahyuni Zaili buka suara mengenai hal ini.
Baca juga: Pernah Titip Uang 5M pada Almarhum Lina, Rizky Febian Mempertanyakan Apakah Hartanya Dijual Teddy
Baca juga: Tanya Balik Teddy Pardiyana soal Warisan Lina Jubaedah, Rizky Febian: Hak Saya Mana?
Bahkan dirinya menantang Teddy jika benar di dalamnya ada uang Teddy.
Jika pernyataan Teddy benar maka Teddy harus menyertakan bukti.
"Silahkan buktikan saja, itu ada informasi dari kuasa hukumnya Teddy juga," ucap Ferry Ferdian dalam konferensi pers dilansir dari kanal YouTube KH Infotainment pada Minggu (20/12
Sebelumnya, Teddy memang pernah mengatakan memiliki uang sejumlah 650 juta hasil kerja di luar negeri selama 10 tahun.
Kendati demikian, harta tersebut sudah habis untuk membuka restoran.
"Biayanya Rp 500 juta. Sewanya Rp 300 juta untuk dua tahun, alat-alatnya 200 juta. Jadi uang Pak Teddy itu sudah habis di sana."
"Jadi umpamanya uang kos-kosan itu ada uangnya Pak Teddy ya silahkan menilai lah. Kalau mau melihat benar tidaknya itu urusan lain. Biarlah hati nurani kita yang berbicara dan nanti saksi-saksinya juga masih ada (Pak Ecet dan Ibu Kosan)," beber Bahyuni didampingi Pak Ecet.
Adapun Rizky Febian putra sulung Sule dan Lina Jubaedah merasa adaya kejenggalan mengenai keuangan kos-kosan 32 pintu itu.
Rizky menjelaskan, terdapat perintah dari Teddy Pardiyana untuk mentransfer uang kos-kosan langsung kepadanya padahal ia belum berdiskusi dengan Putri Delina.
"Jadi pada saat itu uang bulanan masuknya ke Putri semua dan Pak Teddy bilang ke ibu yang jaga kos-kosan bahwa pengen uang bulanannya itu transfer ke saya aja langsung katanya. Untungnya ibu itu langsung ngabarin ke Putri karena tidak ada kabar, tidak ada informasi, tidak ada obrolan langsung ke Putri secara baik-baik kalau penghasilnya ke Pak Teddy. Karena nanti jadi permasalahan," jelas Rizky Febian.
Bahkan, Rizky Febian menemukan ada dua orang yang memasang iklan bahwa kosan tersebut dijual.
Hingga hari ini, dokumen kos-kosan 32 pintu tersebut belum ia pegang.