TRIBUNNEWS.COM - Alasan Rohimah Alli masih mau memberikan kesempatan Kiwil untuk kembali, meski sudah mengalami trauma karena dipoligami.
Sebelumnya, Rohimah telah medaftarkan gugatan cerai kepada Kiwil ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan Selasa, (15/12/2020).
Mendatangi Pengadilan Agama, Rohimah hadir seorang diri.
Bahkan, keluarga dan anak-anaknya pun kala itu belum diberi tahu.
Rohimah mengajukan gugatan cerai saat sang suami, Kiwil tengah menikmati momen bulan madu bersama istri keduanya, Eva Belisima.
Kala itu, Kiwil dan Eva tengah berbulan madu di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Baca juga: Trauma Dipoligami, Rohimah Akui Sudah Lelah dengan Kiwil tapi Masih Mau Beri Kesempatan
Baca juga: Rohimah Alli Menangis Mengaku Trauma Dipoligami Kiwil Selama 17 Tahun, Namun Masih Buka Kesempatan
Mengaku sudah lelah dan trauma dipoligami lagi oleh Kiwil, Rohimah tetap memberikan kesempatan.
Rohimah menyebut, ada kesempatan 50 persen dirinya dan Kiwil bisa kembali bersama.
Sementara itu, Rohimah juga akan memberikan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh Kiwil jika ingin kembali bersama.
Rohimah menyebut anak-anak menjadi faktor utama Rohimah mau memberikan kesempatan lagi kepada Kiwil.
Lantaran, anak-anaknya tidak setuju melihat orang tuanya berpisah.
"Banyak yang membuat saya berpikir, terutama kan anak-anak ngak setuju, makanya nantikan saya pikirkan lagi," ujar Rohimah dalam tayangan video di kanal YouTube KH Infotainment pada Rabu, (23/12/2020).
"Sambil saya pikirkan, sambil saya minta mohon sama Allah untuk memberikan petunjuk yang bener,"
Lebih lanjut, Rohimah menuturkan anak-anaknya mengetahui jika Kiwil sudah menikah siri dengan Eva Belisima.
"Tahu semua lah (Kiwil menikah dengan Eva Belisima). Mereka kan punya handphone," terang Rohimah.
Bahkan, salah seorang anaknya yang tengah menempuh pendidikan di pesantren sampai menghubungi Rohimah.
Sang anak mengungkapkan rasa sedih terkait gugatan cerai Rohimah pada Kiwi.
"Yang dipesantren aja WA sama saya, 'Bun, dedek sedih," jelas Rohimah dengan suara sedikit terbata-bata.
Trauma Dipoligami
Rohimah dan Kiwil sudah menjalani hidup rumah tangga selama 22 tahun.
Selama 22 tahun menikah, Rohimah rela dipoligami selama 17 tahun.
Sudah empat kali dipoligami oleh Kiwil, Rohimah tegaskan ia sudah mengaku lelah.
Rohimah mengaku trauma dan takut jika nanti dirinya akan dipoligami lagi oleh Kiwil.
Menurutnya, ia cukup trauma dengan kejadian pada 17 tahun lalu.
"Saya udah nggak mau dipoligami, karena saya trauma dengan 17 tahun yang kemarin, makanya saya sudah tidak mau dipoligami apapun itu bentuknya," terang Rohimah.
Baca juga: Fakta Baru Rohimah Mantap Gugat Cerai Kiwil, Jawab Isu Soal Nikah Settingan hingga Kemungkinan Rujuk
Perceraian Rohimah dan Kiwil Ditentang Anak
Rohimah Alli mengungkap jika perceraiannya dengan Kiwil ditentang oleh anak-anaknya.
Gugatan cerai itu dilayangkan Rohimah memang tanpa sepengetahuan keluarganya, baik keluarga besarnya maupun keluarga besar Kiwil.
Rohimah mengaku anak-anaknya pun tak rela jika dirinya dan Kiwil harus berpisah.
"Anak-anak bilang 'Aku enggak suka kalau Ayah sama Bunda harus pisah."
"Jangan sampai Abang larinya ke macam-macam ya Bu'," ungkap Rohimah Alli saat menjadi bintang tamu di acara Kopi Viral, Trans TV Jumat (18/12/2020).
Rohimah pun sampai tak kuasa menahan tangis ketika mengingat permintaan anak-anaknya itu.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)