News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Syur Mirip Artis

Terkait Kasus Video Syur, Gisel Sebut Statusnya sebagai Saksi

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Gisella Anastasia alias Gisel kembali memenuhi kembali panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (23/12/2020). 

Gisel diperiksa nyaris lima jam penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, guna memberikan keterangan tambahan atas kasus video syur mirip dirinya.

Sebelumnya, wanita berusia 30 tahun itu menjalani pemeriksaan pertama pada Selasa, 17 November 2020.

Pantauan Warta Kota, setelah lima jam diperiksa wanita yang akrab disapa Gisel itu keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Mengenakan kemeja putih dan celana jins serta masker, Gisel mengaku sudah menjalani pemeriksaan dengan beberapa pertanyaan.

"Kami jawab sebisa kami," kata Gisella Anastasia.

Baca juga: Hampir 5 Jam Diperiksa Polisi, Gisel: Tak Ada Masalah

Janda Gading Marten itu pun mengaku pemeriksaannya kali ini tak ada masalah yang perlu dikhawatirkan.

"Semuanya baik, dibantu dengan baik juga proses pemeriksaannya," ucapnya.

Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Gisel kembali menjalani pemeriksaan terkait video asusila mirip dirinya dengan status sebagai saksi. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Lebih lanjut, Gisella Anastasia menegaskan statusnya statusnya sebagai saksi di kasus tersebut.

"Masih (masih saksi) dong sayang," ujar Gisella Anastasia.

Diberitakan sebelumnya, nama Gisel menjadi sorotan publik setelah beredarnya video syur diduga mirip dirinya viral di media sosial twitter berdurasi 19 detik, Jumat (6/11/2020) malam.

Kemudian, karena viralnya video tersebut di media sosial, pengacara bernama Pitra Romadoni membuat laporan kepolisian ke Polda Metro Jaya, Minggu (8/11/2020).

Pitra Romadoni melaporkan lima akun media sosial yang menyebarluaskan video syur diduga mirip Gisella Anastasia, karena sangat mengganggu dan berdampak pada tumbuh kembang anak-anak. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini