2. Pengakuan Dikuatkan dengan Hasil dari Para Ahli
Lantas pengakuan tersebut telah dikuatkan dengan hasil pemeriksaan dari sejumlah ahli terkait.
Seperti di antaranya ahli forensi serta IT yang melakukan pengecekan terhadap video syur.
"Forensik memang sudah keluar kemudian pengembangan yang dilakukan tim penyidik terhadap saudari GA juga ada saudara MYD."
"Saudari GA mengakui dikuatkan lagi dengan ahli forensik dan IT yang ada," tambahnya.
Kombes Pol Yusri menerangkan, pihaknya juga mengumpulkan barang bukti yang lain serta keterangan saksi.
Di mana sebelumnya, MYD dan Gisel berstatus saksi dalam kasus ini.
"Ada beberapa pengumpulan alat bukti yang lain, termasuk petunjuk."
"Keterangan saksi ahli, juga keterangan dari saudari GA dan MYD," tutur Kombes Pol Yusri.
3. Kejadian Terjadi di Medan Tahun 2017 Lalu
Dari hasil pemeriksaan, Gisel dan MYD mengakui membuat video syur sekira tahun 2017, lalu.
Ketika itu pelantun lagu Cara Lupakanmu ini masih menjadi istri dari aktor Gading Marten.
Gisel dan MYD menjelaskan membuat video tersebut di sebuah hotel saat di Medan, Sumatera Utara.
"Dia mengaku bahwa itu dirinya sendiri."