TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta tentang MYD, pria dalam video syur Gisella Anastasia yang turut menjadi tersangka.
Diketahui, polisi telah menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi, Selasa (29/12/2020).
Penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD setelah keduanya mengakui bahwa mereka merupakan pria dan wanita dalam video syur tersebut.
"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Baca juga: Gisel Mengaku Rekam Adegan Syur Tersebut untuk Keperluan Pribadi
Menurut Yusri, video itu dibuat pada 2017 di Medan.
"Dan itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujarnya.
Menurut Yusri, penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin," terang Yusri.
Identitas MYD
Menyusul penetapan MYD sebagai tersangka, polisi hanya menyebut inisial MYD.
Saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa sore pukul 17.32 WIB, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan pihaknya hanya bisa menyebut sampai pada inisial sesuai kode etik kepolisian.
Saat ditanya MYD merujuk pada nama seseorang, Yusri hanya memberi jawaban yang menyatakan hal itu bukanlah statement dari Kabid Humas.
"Yang penting bukan statment Kabid (Humas Polda Metro Jaya)," ujar dia.
MYD Berprofesi sebagai Wiraswasta