News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

Fakta tentang MYD, Pria dalam Video Gisel yang Jadi Tersangka, Berprofesi sebagai Wiraswasta

Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi video mesum - Berikut ini fakta tentang MYD, pria dalam video Gisel.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini fakta tentang MYD, pria dalam video syur Gisella Anastasia yang turut menjadi tersangka. 

Diketahui, polisi telah menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka dalam kasus dugaan pornografi, Selasa (29/12/2020). 

Penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD setelah keduanya mengakui bahwa mereka merupakan pria dan wanita dalam video syur tersebut.

"Saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).

Baca juga: Gisel Mengaku Rekam Adegan Syur Tersebut untuk Keperluan Pribadi

Menurut Yusri, video itu dibuat pada 2017 di Medan. 

"Dan itu (pembuatan video syur) terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujarnya. 

Gisella Anastasia didampingi pengacaranya saat berada di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Menurut Yusri, penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD setelah polisi melakukan gelar perkara. 

"Ini hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin," terang Yusri. 

Identitas MYD

Menyusul penetapan MYD sebagai tersangka, polisi hanya menyebut inisial MYD. 

Saat dikonfirmasi Tribunnews.com pada Selasa sore pukul 17.32 WIB, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan pihaknya hanya bisa menyebut sampai pada inisial sesuai kode etik kepolisian. 

Saat ditanya MYD merujuk pada nama seseorang, Yusri hanya memberi jawaban yang menyatakan hal itu bukanlah statement dari Kabid Humas. 

"Yang penting bukan statment Kabid (Humas Polda Metro Jaya)," ujar dia. 

MYD Berprofesi sebagai Wiraswasta

Terkait identitas MYD, Yusri menyebut MYD berprofesi sebagai wiraswasta. 

"Kerjanya dia (pemeran pria) itu wiraswasta ya, bukan (figur publik)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (29/12/2020) seperti dikutip dari Kompas.com

Namun, Yusri tidak menjelaskan secara merinci mengenai identitas MYD.

MYD dan GA Bakal Dipanggil Lagi

Menindaklanjuti dari kenaikan status Gisel dan MYD, pihak kepolisian berencana untuk melakukan pemanggilan kembali.

Hal ini bertujuan untuk melakukan pemeriksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita akan memanggil kembali saudari GA dan MYD untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka."

Ketika ditanya soal apa hubungan Gisel dan MYD, polisi enggan memberikan penjelasan.

Kombes Pol Yusri masih tak mau memberi keterangan lebih dalam.

(Tribunnews.com/Daryono/Bayu Indra/Muhammad Isa Bustomi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini