Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran video syur mirip dirinya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.
"Hasil gelar perkara kemarin, status saksi GA dinaikkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Menurut Yusri, Gisel juga telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.
Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.
Yusri juga membeberkan pemeran pria di video syur tersebut.
Pria itu berinisial MYD.
Namun, hingga saat ini belum diketahui hubungan MYD dengan Gisel.