News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Pelapor Minta Hak Asuh Anak Diserahkan ke Gading Marten

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia dan Gading Marten

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak pelapor kasus dugaan pelanggaran penyebaran video syur, Pitra Romadoni meminta Gisella Anastasia atau Gisel menyerahkan hak asuh anaknya pada Gading Marten.

Hal tersebut dirasa perlu setelah mantan istri Gading Marten itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pelanggaran penyebaran video syur.

Menurut Pitra, Gisele harus menyerahkan hak asuh buah cintanya dengan Gading demi menjaga psikologis anak perempuan mereka.

"Ya saya kira untuk menyelamatkan anak-anak, anak tersebut dikasih ke Gading lah," ucap Pitra Romadoni saat dihubungi awak media, Selasa (29/12/2020).

"Biar psikologis anak terjaga, biar lebih baik lagi kan," terangnya.

Baca juga: Dijerat Pasal yang Sama, Akankah Gisel Bernasib Seperti Video Panas Ariel, Luna Maya dan Cut Tari?

Baca juga: Pelapor Kasus Video Syur Gisel Khawatir Tersangka Hilangkan Barang Bukti, Minta Polisi Mengamankan

Dan untuk pria berinisial MYD yang kini diketahui adalah Michael Yukinobu De Fretes, Pitra meminta untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

"Saya minta untuk MYD untuk segera menyerahkan diri," tegas Pitra.

Pitra Romadoni (jas merah) di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Karena kalau tidak menyerahkan diri mungkin itu bisa dikategori kan orang yang tidak koperatif kepada proses hukum," terangnya.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes kabarnya sudah mengakui bahwa mereka ada pemeran dalam video asusila tersebut.

Meski video syur keduanya direkam untuk keperluan pribadi, akan tetapi karena tersebar ke media sosial polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah dianggap memenuhi unsur pidana.

Sosok MYD Pria yang Ada di Video Syur Gisel

Michael Yukinobu de Fretes, terduga pemeran pria dalam video syur yang melibatkan Gisel. (facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta)

Pria berinisial MYD sedang jadi perbincangan. Sosoknya seilah menjadi misteri karena polisi tak menyebut gamblang nama lengkapnya.

Pihak kepolisian sudah membenarkan bahwa MYD adalah Michael Yukinobu De Fretes kepada beberapa awak media.

Michael Yukinobu De Fretes rupanya merupakan seorang pengusaha.

Jika dilihat dari sosial media Facebook miliknya, Michael juga seorang pebasket.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan bahwa Gisella Anastasia dan Michale Yukinobu De Fretes kerap bekerja bersama dalam satu tim.

"Pengusaha aja sih gak tahu jelasnya saya," ujar Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (29/12/2020).

"Kadang-kadang satu tim mereka, pengusaha swasta aja kayaknya," lanjutnya.

Keduanya kini ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran penyebaran videl syur di sosial media beberapa waktu lalu.

Polisi mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut sudah mengakui bahwa mereka lah yang ada di video tersebut.

"Dua orang ini adalah yang mengakui bahwa yang ada di video yang beredar di media sosial dan media lain," ucap Yusri Yunus dalam jumpa pers.

"Jadi keduanya adalah yang satu saudari GA dan yang kedua laki-lakinya adalah saudara MYD," tambahnya.

Kini polisi berencana memanggil keduanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam waktu dekat ini.

Kronologi, Video Syur 19 Menit Lalu Gisel dan MYD Jadi Tersangka

Video syur mirip Gisel (Kolase Instagram/gisel_la/ Twitter)

Berawal dari video berdurasi 19 detik berisi adegan suami istri di ranjang dalam kamar. Wanitanya disebut-sebut mirip Gisel, lalu merambah kasus hukum di kepolisian.

Video mirip Gisel tersebut beredar melalui Twitter dan sempat menjadi trending topics. 

Adalah Pitra Romadoni dan Aby Febrianto Dunggio yang menangkap keresahan masyarakat akan penyebaran video asusila itu kemudian melapor secara resmi ke Polda Metro Jaya.

Kini, Gisel ditetapkan jadi tersangka.

Awalnya Gisel membantah dirinya adalah "pemain" di video tersebut. "Badannya mulus," kata ibu satu anak ini.

Sebelumnya, pemilik akun Twitter penyebar video syur mirip Gisel ditangkap polisi dari Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020) malam.

Salah satu sumber di Polda Metro Jaya menyatakan, pemilik akun Twitter yang ditangkap adalah pria berinisial PP.

PP diamankan setelah penyidik melakukan gelar perkara awal kasus ini pada Rabu sore.

Dalam gelar perkara itu penyidik menyimpulkan ada dugaan tindak pidana pelanggaran penyebaran video syur itu.

"Pemilik akun Twitter ini yang menyebarkan video mirip Gisel itu pertama kali dan sudah ditangkap. Inisialnya PP," kata sumber tersebut di Polda Metro Jaya itu, Kamis (12/11/2020).

Saat ini, katanya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah menetapkan PP sebagai tersangka dan ditahan.

Pengakuan Gisel Tentang Video, Terjadi 2017 di Medan

Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Sebelumnya diberitakan Tribunnews.com, artis Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran video syur.

Status Gisel tersebut naik setelah sebelumnya menjadi saksi dalam kasus video syur mirip dirinya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pihaknya juga menetapkan seorang tersangka lainnya.

"Hasil gelar perkara kemarin sore menaikkan status dari saksi saudari GA dan MYD sebagai tersangka," ujarnya di Polda Metro Jaya, Selasa (29/12/2020), seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.

MYD merupakan sosok pria yang ada di dalam video syur tersebut.

Gisel dan MYD disangkakan pasal pornografi atas tindakan itu.

Rencananya, Gisella Anastasia dan laki-laki dalam video tersebut akan dipanggil kembali sebagai tersangka.

"Ini kita sangkakan di pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 8 uu no 44 tentang pornografi," kata Yusri Yunus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Tangkap layar kanal YouTube KompasTV)

Penetapan tersangka dilakukan setelah hasil forensik keluar, dan dikaitkan dengan pemeriksaan Gisel beberapa waktu lalu.

"Kemudian ada beberapa pengumpulan alat-alat bukti yang lain termasuk bukti-bukti petunjuk, bukti bukti dari hasil keterangan saksi ahli yang ada, jadi keterangan dari sadari GA maupun saudsra MYD," lanjutnya.

Dikutip dari TribunJakarta.com, Gisel telah mengakui bahwa satu di antara pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.

Adegan berhubungan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria berinisial MYD terjadi di sebuah Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.

"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ungkap Yusri Yunus.

"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini