News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

Kuasa Hukum Gisella Anastasia Buka Suara Soal Status Tersangka Gisel

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Pengacara Gisella Anastasia, Sandy Arifin buka suara usai kliennya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur yang beredar di sosial media itu. 

Sandy Arifin mengaku belum berkordinasi dengan kliennya itu terkait status tersangka yang sudah ditetapkan pihak kepolisian.

"Saya akan konfirmasi kepada klien kami terkait masalah hukum yang ada," ujar Sandy Arifin saat dihubungi awak media, Rabu (30/12/2020).

Sandy Arifin juga tak bisa memberikan informasi secara detail terkait masalah hukum yang menjerat janda satu anak ini. 

Ia juga belum tahu kapan akan bertemu dengan kliennya itu.

Sebab saat ini dirinya sedang berlibur bersama keluarga.

"Karena saya sedang di luar kota sampai Tahun Baru," tutup Sandy Arifin.

Bersama lawan mainnya dalam video syur Michael Yokinobu De Fretes, Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan istri Gading Marten itu dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang-Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Kepada pihak kepolisi, Gisella Anastasia telah mengakui dirinya bersama Michael Yukinobu De Fretes melakukan hubungan intim itu di Medan pada 2017.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini