News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

Sebelum Tersebar, Gisel Mengaku Ponsel yang Berisi File Video Syur Rusak dan Dititipkan Pada Saudara

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gisella Anastasia

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polda Metro Jaya masih terus menyelidiki penyebaran video syur artis Gisel Anastasia alias Gisel bersama pria berinisial MYD yang membuat ramai media sosial beberapa waktu lalu.

Berdasarkan pengakuan tersangka Gisel dan MYD, hingga kini polisi masih mendalami bagaimana video syur yang direkam di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara, pada 2017 untuk dokumentasi pribadi itu sampai tersebar luas di sosial media.

Baca juga: Rekam Sendiri Adegan Asusila, Gisel Kirim Video Syurnya ke MYD

Baca juga: Video Syur Dibuat 2017, Kegiatan Gisel di Medan Tiga Tahun Lalu Disorot, Saat Itu Bertemu MYD?

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Gisel sempat mengakui bahwa sebelum beredarnya video seks tersebut, ponsel miliknya rusak dan dititipkan di saudaranya.

"Ini masih kita dalami apakah dari dia titipkan kepada saudaranya itu tersebar atau memang (video) yang telah dipegang selama seminggu oleh saudara MYD yang telah masuk ke dalam (aplikasi) airdroop," ujar Yusri, Selasa (29/12/2020), seperti dikutip KompasTV.

Gisella Anastasia alias Gisel didampingi pengacaranya tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020). Gisel kembali menjalani pemeriksaan terkait video asusila mirip dirinya dengan status sebagai saksi. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Penyidik akan memanggil kedua tersangka untuk mengetahui penyebab video syur itu tersebar.

"Kita panggil yang bersangkutan sebagai tersangka untuk dilakukan pemeriksaan sambil menunggu bagaimana hasil penyelidikan yang dilakukan, apakah akan dilakukan penahanan, kita tunggu," ucapnya.

Sebelumnya, artis Gisel Anastasia dan pria inisal MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka terhadap Gisel dan MYD itu setelah polisi melakukan dua kali pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara.

Keduanya pun telah mengakui kalau mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

"Sudah disampaikan dua orang ini mengakui bahwa betul-betul dalam video yang ada dan beredar di medsos kemarin kedua-duanya adalah GA dan laki-laki MYD," kata Yusri.

Berdasarkan pengakuan Gisel dan MYD, videon konten dewasa itu mereka buat di salah satu hotel di Medan, Sumatera Utara pada 2017.

Kini, Gisel dan MYD sangkakan Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang nomor 44 tentang pornografi.

Keduanya terancam 6 bulan atau paling lama 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Selidiki Penyebaran Video Syur Gisel dari Ponsel yang Rusak", 
Penulis : Muhammad Isa Bustomi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini