Laporan Wartawan Tribun Medan Satia
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menyatakan, akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait dengan penetapan tersangka artis Gisella Anastasia dalam kasus video mesum.
Saat ini pihaknya belum dapat memberikan komentar apapun terkait dengan kasus ini.
"Saya tidak bisa jelaskan, nanti saya akan koordinasi dengan Polda Metro Jaya apa yang terjadi," ucapnya, usai konferensi pers akhir tahun, di Mako Brimob, Jalan KH Wahid Hasyim, Kota Medan, Rabu (30/12/2020).
Selain menetapkan status tersangka, Polda Metro Jaya juga menyebut, bahwa GA membuat video syur itu, pada tahun 2017 di salah satu hotel mewah di Kota Medan.
Baca juga: Video Syur Dibuat 2017, Kegiatan Gisel di Medan Tiga Tahun Lalu Disorot, Saat Itu Bertemu MYD?
Baca juga: 6 Fakta Kasus Video Syur Gisel dan MYD: Dibuat di Medan Tahun 2017, Kini Jadi Tersangka
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil dari pemeriksaan digital forensik yang telah dilakukan.
Hasil pemeriksaan digital forensik menguatkan bahwa video syur tersebut diperankan oleh Gisel bersama pria berinisial MYD.
“Hasil gelar perkara itu dilakukan kemarin, menaikan status GA dan MYD sebagai tersangka,” tutur Yusri. (Wen/Tribun-Medan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kapolda Sumut Akan Koordinasi dengan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Video Syur Gisel dan MYD