News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kuasa Hukum Sebut Teddy Pardiyana dan Bayinya Ahli Waris Sah Harta Lina Jubaedah

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Teddy Pardiyana suami almarhumah Lina Jubaedah mantan istri Sule, kembali memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung di Jalan Jawa, Jumat (10/1/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin, semakin yakin kliennya bisa menjadi ahli waris dari harta warisan Lina Jubaedah.

Apalagi setelah menemani Teddy ke Pengadilan Agama Bandung untuk berkonsultasi.

Dalam tayangan YouTube, Ali Nurdin yakin bahwa Teddy bersama bayinya bisa menjadi ahli waris yang sah.

"Kami setelah dari Pengadilan agama semakin yakin Bintang dan Teddy adalah ahli waris yang sah," ucap Ali Nurdin kuasa hukum Teddy Pardiyana tayangan YouTube SelebOncam, dikutip Tribunnews.com Senin (4/1/2021).

Baca juga: Teddy Masih Ingin Aset Mama Rizky Febian, Minta Dibundel hingga Dibagi Dua: Mudah Kalau Ada Kemauan

Ali Nurdin mengaku saat ini berusaha membanti Teddy mendapatkan haknya sebagai suami sah dari Lina Jubaedah.

Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin sayangkan sikap anak kedua Sule, Putri Delina terkait warisan Lina Jubaedah. (Tangkap layar kanal YouTube KH Infotainment)

Ia bahkan rela tidak dibayar oleh Teddy untuk membantunya dalam masalah hak warisan almarhumah Lina Jubaedah.

"Saya kasih statement saya hanya bantu Teddy dan bayinya mendapatkan hak-nya, saya tidak akan menerima uang dari sana walau satu sen," tegasnya.

Saat ini Teddy dan pihak Putri Delina serta Rizky Febian masih berpolemik soal hak waris dari Lina Jubaedah.

Teddy sempat mengeluhkan bahwa kakak-kakak sambung bayinya sudah mulai jarang menjenguk anaknya di Bandung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini