Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Michael Yukinobu de Fretes, tersangka kasus video syur bersama Gisella Anastasia alias Gisel, dikenakan wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
Ia dikenakan wajib lapor setelah menjalani pemeriksaan hampir 12 jam di Polda Metro Jaya pada Senin (4/1/2021) kemarin.
“Sementara (Yukinobu) dikenakan wajib lapor,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di kantornya, Selasa (5/1/2021).
Sempat menjadi tanda tanya alasan Nobu tak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dan jalani pemeriksaan.
Baca juga: Terjerat Kasus Video Syur Bareng Gisel, Michael Yukinobu: Mungkin Ini Hukuman dari Tuhan
Yusri mengatakan bahwa untuk sementara ini Nobu masih diharuskan wajib lapor hingga pemeriksaan Gisel dilaksanakan.
"Nanti setiap hari Rabu (wajib lapor) akan datang sambil menunggu pemeriksaan GA," bebernya.
“Nanti baru ditentukan setelah pemeriksaan GA,” jelas Yusri.
Sekedar informasi, Michael Yukinobu baru saja menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, ia diperiksa sejak pukul 10.30 WIB sampai pukul 21.45 WIB.
Selesai diperiksa Nobu langsung meminta maaf kepada seluruh masyarakay Indonesia di hadapan awak media, ia mengaku menyesal telah berhubungan intim dengan Gisel.
Kini hanya tinggal Gisella Anastasia yang belum menjalani pemerikaaan, mantan istri Gading Marten itu tak hadir setelah dijadwalkan untuk diperiksa kemarin.