News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

MYD Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Polisi: Menunggu Hasil Pemeriksaan Gisel

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur dengan Gisel dan sudah jalani pemeriksaan, ini alasan MYD tak ditahan.

TRIBUNNEWS.COM - Ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur dengan Gisella Anastasia dan sudah jalani pemeriksaan, ini alasan pemerian pria MYD tak ditahan.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Selasa (5/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan perihal penahanan MYD atau Michael Yukinobu Defretes.

Baca juga: Gisel Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Video Syur, Begini Respons Roy Marten, Akui Tak Mau Ikut Campur

Diketahui, pada Senin (4/1/2021) kemarin MYD mendatangi Polda Metro Jaya sekira pukul 10.30 WIB.

Ia memenuhi panggilan untuk pemeriksaan setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, MYD langsung dipulangkan oleh pihak kepolisian dan tidak dilakukan penahanan.

Michael Yukinobu Defretes alias Nobu bersiap menjalani pemeriksaan di Ditres Krimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2021). Nobu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait video asusila bersama artis Gisella Anastasia. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Namun Kombes Pol Yusri menegaskan, tersangka diberlakukan wajib lapor.

"Yang bersangkutan sementara dipulangkan nanti kita buat wajib lapor," terang Kombes Pol Yusri.

Keputusan ini berkaitan dengan mangkirnya Gisel, yang seharusnya juga diperiksa bersama MYD.

Melalui sang kuasa hukum, Gisel mengungkapkan alasannya tak bisa memenuhi panggilan.

Yakni dikarenakan ia ingin menjemput anaknya, yang baru saja pulang dari Bali bersama Gading Marten.

Terkait ketidakhadiran Gisel, pihak kepolisian telah melakukan penjadwalan ulang.

Baca juga: Soal Kasus Video Syur dengan Gisel, MYD Akui Menyesal hingga Minta Maaf: Ini Hukuman dari Tuhan

Baca juga: Pemeran Pria Sudah Diungkap Polisi, Adhietya Mukti Ungkap Hubungannya dengan Gisel Kini

Kombes Pol Yusri mengatakan, penyanyi Pencuri Hati itu akan diperiksa pada Jumat (8/1/2021) pukul 10.00 WIB.

Penahanan MYD pun bergantung pada hasil pemeriksaan dari Gisel besok lusa.

"Karena dari penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari saudari GA," lanjutnya.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Gisel, pihak kepolisian akan menjalani gelar perkara.

Kombes Pol Yusri menerangkan dari situ akan diketahui apa yang terjadi selanjutnya.

"Dari hasil itulah kemudian akan dilakukan gelar perkara."

"Untuk melanjutkan ke depannya seperti apa," jelas Kombes Pol Yusri.

Kombes Pol Yusri menambahkan pihaknya masih melakukan profiling  penyebar masif video syur pertama kali.

Begini Respons Roy Marten Terkait Gisel Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Video Syur

Aktor Roy Marten beri respons terkait mantan menantunya, Gisella Anastasia yang mangkir dari panggilan pemeriksaan kasus video syur.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Gisel Tak Penuhi Panggilan Polisi untuk Diperiksa Kasus Video Syur, Izin Jemput Anak Pulang Liburan

MYD telah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik selama sekira 12 jam.

Sementara Gisel, tak memenuhi panggilan dengan alasan ingin menjemput Gempita Nora Marten.

Menanggapi itu, Roy Marten merasa tak boleh untuk ikut campur terlalu dalam.

Sebagai orangtua ia hanya mampu mendoakan Gisel serta Gading.

"Pertama saya nggak boleh ikut campur terlalu dalam," terang Roy Marten.

Gisel ketika sedang menjemput Gempi di Bandara. (Instagram @Gadiing)

Selain itu, aktor 68 tahun ini pun berharap agar kasus Gisel dapat segera berakhir.

Roy Marten berharap agar mantan istri anaknya ini bisa menghadapi masalahnya.

"Jadi saya doakan yang terbaik, cepat selesai, dan semua harus dihadapi," tambahnya.

Meski begitu, ia setuju apabila nantinya hak asuh Gempi diberikan pada Gading.

Rekomendasi ini juga disampaikan oleh Komnas Perlindungan Anak.

Baca juga: Sempat Dituduh Pemeran Pria di Video Syur Gisel, Adhietya Mukti Kini Lega, Tak Ada Lagi yang Hujat

Baca juga: Ini Pernyataan Michael Yukinobu Usai Jalani Pemeriksaan dalam Kasus Gisel, Minta Maaf dan Menyesal

Lantaran dalam kasus video syur bersama MYD ini, Gisel ditetapkan sebagai tersangka.

Akan tetapi keputusan tersebut Roy Marten serahkan pada orangtua Gempi.

"Setuju dong (hak asuh Gempi) tapikan ini urusan Gading dan Gisel. Biarkan mereka yang menentukan," jelas Roy Marten.

Tak mau terlalu ikut campur, ia memilih menunggu permintaan dari Gisel maupun Gading.

Apabila Gading meminta nasihat, Roy Marten pasti akan siap membantu dan sebaliknya.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini