News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Artis

Rizky Febian Tanyakan Uangnya di Warisan Lina, Teddy Berjanji akan Kupas Tuntas: Bisa Saya Cocokkan

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perihal pertanyaan Rizky Febian soal uangnya yang ada di dalam harta warisan sang mama, Teddy Pardiyana mengaku bisa menjelaskan secara detail.

TRIBUNNEWS.COM - Perihal pertanyaan Rizky Febian soal uangnya yang ada di dalam harta warisan sang mama, Teddy Pardiyana mengaku bisa menjelaskan secara detail.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Senin (4/1/2021).

Diketahui Teddy didampingi sang kuasa hukum, Ali Nurdin sempat mendatangi Pengadilan Agama Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Polemik Harta Warisan Lina Jubaedah, Keluarga Almarhumah Kecewa Lihat Kelakuan Teddy Pardiyana

Di sana keduanya melakukan konsultasi hukum perihal polemik harta warisan Lina Jubaedah.

Lina yang merupakan mama dari Rizky Febian dan Putri Delina telah meninggal dunia satu tahun yang lalu.

Ketika ditemui, Ali Nurdin mengungkapkan pihaknya hanya mengurus soal harta warisan.

Perihal pertanyaan Rizky Febian soal uangnya yang ada di dalam harta warisan sang mama, Teddy Pardiyana mengaku bisa menjelaskan secara detail. (Kompas.com/ Mega Nugraha & YouTube Hotman Paris Show)

Dan untuk menyelesaikan polemik, kedua belah pihak akan melakukan pertemuan.

Ia mengatakan rencananya pertemuan Teddy dan Rizky Febian akan berlangsung pekan depan.

"Sebetulnya memang kita nggak ada hubungan sama gono gini."

"Kita sudah ada komunikasi dengan pihak sana bahwa minggu depan mau adakan pertemuan," terang Ali Nurdin.

Dari kedatangannya ke PA Bandung, Ali Nurdin dan Teddy ternyata mendapatkan jawaban soal ahli waris.

Ia menjelaskan bahwa Teddy sebagai suami dan Bintang sebagai anak Lina berhak mendapatkan warisan.

Baca juga: Teddy Ngotot Minta Warisan Lina hingga Datangi Pengadilan Agama, Begini Respons Santai Sule

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Teddy Pardiyana dan Bayinya Ahli Waris Sah Harta Lina Jubaedah

Hal ini dikarenakan Lina dan Teddy telah menikah sah secara agama maupun negara.

Pihak PA Bandung menuturkan, selama yang meninggal memiliki anak dan suami maka mereka menjadi ahli waris.

"Bahwa Kang Teddy dan dedek bayi adalah ahli waris dari almarhum Lina."

"Karena memang beliau menikah sah secara agama dan negara," tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Teddy turut buka suara perihal uang Rizky Febian berjumlah Rp 5 miliar.

Sebelumnya melalui konferensi pers, putra sulung Sule ini menanyakan uangnya yang dititipkan ke Lina.

Rizky Febian dan Putri Delina didampingi oleh kuasa hukum mereka saat melakukan konferensi pers soal polemik harta warisan Lina. (Tangkap layar kanal YouTube KH Infotainment)

Disampaikan uang itu sengaja dititipkan yang merupakan hasil sang penyanyi bekerja di awal karier.

Teddy menerangkan, kejadian ini terjadi pada tahun 2015 lalu.

Dari situ, ia melihat aliran uang milik Rizky Febian yang digunakan oleh Lina.

"Kalau saya sendiri kemarin lihat di pers Iky katanya nitipin ke ibunya."

"Itu 'kan tahun 2015, yang saya lihat dari tahun 2015 itu perjalanan ada piutang ke almarhum," jelas Teddy.

Ia pun berjanji akan menjelaskan secara detail di mana saja uang RP 5 miliar dipakai Lina.

Baca juga: Soal Kabar Teddy Menikah Lagi, sang Pengacara Minta Tak Perlu Dipermasalahkan: Laki-Laki Kan?

Baca juga: Anak Sule Selalu Penuhi Kebutuhan Bintang, Pak Ecet Sindir Teddy: Bukannya Berterima Kasih

Seperti satu di antaranya adalah digunakan untuk membeli tanah di daerah Banjaran.

Terkait polemik warisan, Teddy berharap bisa diselesaikan secara baik-baik.

"Jadi nanti bisa saya cocokkan kalau uang Iky itu sama ibunya dipakai ke sini."

"Dipakai beli tanah di Banjaran, nanti saya bisa kupas tuntas," imbuhnya.

Selain itu, terdapat tudingan bahwa Teddy menjual beberapa aset peninggalan Lina.

Kondisi tersebut ditemukan langsung oleh Rizky Febian di sejumlah situs jual beli.

Lantas Teddy mengatakan untuk itu sudah dijelaskan sebelumnya oleh sang kuasa hukum.

Yang mana untuk melakukan transaksi jual beli tidak bisa asal begitu saja.

Terlebih nama yang ada di dalam surat-surat aset bukanlah namanya.

Baca juga: Teddy Masih Ingin Aset Mama Rizky Febian, Minta Dibundel hingga Dibagi Dua: Mudah Kalau Ada Kemauan

Karena tindakan itu justru nantinya akan berujung tindak pidana atau pemalsuan.

"Itu sih sudah saya jelaskan juga kalau menjual sesuatu atas nama orang lain nggak bisa secara hukum."

"Nantinya jadi pidana, ada pemalsuan, ini 'kan bukan atas nama Iky," ungkap Teddy.

(Tribunnews.com/Febia Rosada)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini