Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo baru saja dinyatakan positif Covid-19 sesaat sebelum menjalani persidangan.
Menurut dokter Vita yang memeriksa Vicky, ia menjelaskan melalui panggilan video bahwa Vicky statusnya saat ini potensial Covid-19.
"Statusnya potensial Covid-19 kami anggap positif," ucap dokter Vita dalam sambungan panggilan video, Kamis (7/1/2021).
"Hasil pemeriksaannya potensial Covid-19 artinya harus di isolasi selama 3 hari untuk menunggu pemeriksaan lagi," lanjutnya.
Vicky harus menjalani isolasi selama 3-5 hari kedepan, sebelum nantinya ia akan melakukan pemeriskaan lebih lanjut.
"Berikutnya jadi harus ulang pemeriksaan dalam 3-5 hari ke depan akan tetapi apakah ini ke arah positif atau ke arah negatif," jelasnya.
Baca juga: Vicky Prasetyo Sempat Infus Vitamin Swabnya Positif Corona
Baca juga: Vicky Prasetyo Positif Covid-19, Sidang Kasusnya dengan Angel Lelga Ditunda Hingga Bulan Depan
Ketika menjalani pemeriksaan tes Swab, diketahui bahwa Vicky hanya menunjukkan gejala lemas dan mata berarair.
Tak ada gejala khusus Covid-19 yang ditunjukkan oleh mantan suami dari Angel Lelga itu.
"Pas diperiksa mas Vicky cuman lemas dan matanya berair," terang dokter Vita
"Gejala lainnya belum terlihat," tambahnya.
Efek dari Vicky yang terpapar Covid-19 adalah ia batal hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Padahal hari ini ia harus kembali sidang dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menejeratnya.
Sidang akan dilanjutkam bulan depan sampai Vicky benar-benar sembuh total dan bisa kembali bersidang, rencananya di akan kembali diadakan tanggal 4 Februari 2021.