Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vicky Prasetyo batal hadir ke persidangan kasus pencemaran nama baik karena ia dinyatakan positif Covid-19.
Sebelum tahu hasil swab nya, kekasih Kalina Oktarani ini sempat ingin ke persidangan.
Meski saat itu kata Ramdan Alamsyah, Kuasa Hukumnya, Vicky mengaku badannya sangat lemas.
Vicky sempat hampir membatalkan diri untuk hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tadi saya video call sama Vicky sebelum sidang dia bilang badannya lemas," ujar Ramdan Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
"Kalau tadi malam cuman telfonan, tapi tadi pagi kita video call dia lagi tidruan katanya ‘gue lemes banget bro gak mungkin kesana kayaknya’ gue bilang ‘lo harus dateng’ gitu," jelasnya.
Baca juga: Positif Covid-19, Vicky Prasetyo Mengeluh Badannya Lemas
Baca juga: Vicky Prasetyo Positif Covid-19, Sidang Kasusnya dengan Angel Lelga Ditunda Hingga Bulan Depan
Adik Vicky sempat mengabarkan bahwa sebelum akhirnya memutuskan untuk berangkat ke PN Jakarta Selatan ia menjalani tes Swab dan infus vitamin.
Barulah saat Vicky sedang berada di perjalanan ia dikabari bahwa hasilnya positif terpapar Covid-19 dan harus jalani isolasi mandiri sementara waktu.
"Terus Baby bilang kalau ada dokter mau dateng mau infus dia. Vicky memang terlihat sangat lemas tidak fit," terang Ramdan.
"Ternyata pas di jalan dari rumah ke sini dokternya nelfon dia positif. Jadi udah di jalan balik lagi ke rumah," lanjutnya.
Karena hal tersebut, sidang harus ditunda selama sebulan untuk memastikan Vicky Prasetyo sembuh total dari Covid-19.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada 4 Februari 2021 mendatang masih dengan agenda yang sama yakni pemeriksaan saksi dari Vicky Prasetyo.
--