Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Aktris FTV Vicky Zainal resmi menyandang status janda. Permohonan cerai sang suami, yakni Mulyawan Setyadi Poernomo, diluluskan Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Namun, pada prinsipnya, Vicky Zainal dan Mulyawan memang sepakat mengakhiri hubungan pernikahan mereka yang sudah berjalan 10 tahun.
"Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah mengabulkan gugatan cerai pemohon talak, dalam hal ini adalah suami dari mba Vicky," kata kuasa hukum Vicky Zainal, Justiartha Hadiwinata dalam wawancara virtual, Kamis (7/1/2021).
Baca juga: 10 Tahun Menikah Kini Sepakat Cerai, Vicky Zainal Akui Masih Cinta dengan Suaminya
Justiartha mengatakan putusan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan keinginan wanita berusia 39 tahun itu dan juga Mulyawan.
"Karena dalam mediasi, keduanya memang sepakat bercerai," ucapnya.
Namun, Justiartha menyebutkan bahwa kakak kandung Bunga Zainal itu belum mengetahui putusan sidang, yang memutus perkara rumah tangganya dengan anak dari mantan kepala Dirjen Pajak dan Mantan Kepala BPK itu.
"Saya tadi coba konfirmasi ke mba Vicky, cuma belum ada tanggapan. Tapi yang pasti, putusan ini ya memang atas dasar kesepakatan mba Vicky dengan mantan suaminya," jelasnya.
Lebih lanjut, Justiartha Hadiwinata mengatakan bahwa Vicky Zainal diberikan waktu untuk menanggapi putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan selama beberapa hari kedepan.
"Kami belum bisa ambil keputusan langkah kedepannya seperti apa. Masih menunggu kepastian mba Vicky dulu, apakah banding atau tidak. Tapi yang jelas, mba Vicky sudah resmi cerai," ujar Justiartha Hadiwinata.
Diberitakan sebelumnya, Vicky Zainal resmi menikah dengan Mulyawan Setyadi Poernomo di tahun 2010 lalu. Selama 10 tahun menikah, keduanya belum dikaruniai anak.
Hanya saja sejak gugatan cerai didaftarkan, alasan Mulyadi Setyawan Poernomo tak mau punya anak, jadi alasan Vicky Zainal ingin bercerai.