Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gisella Anastasia tak ditahan usai jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur, selama 11 jam di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Alasan pertama, polisi menyebut Gisel, sapaan akrabnya, kooperatif mengikuti proses hukum.
Alasan kedua, Gisel punya anak di bawah umur yang berada dalam asuhannya.
"Saudari GA berdasarkan kemanusiaa,n anaknya masih berusia empat tahun lebih, perlu bimbingan orangtua," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (8/1/2021).
"Khususnya dia sebagai ibu sehingga tak kami lakukan penahanan," lanjutnya.
Baca juga: Hubungan Mereka Diprediksi Terancam, Tapi Wijin Tetap Setia, Gisel Sampai Menangis di Pelukannya
Baca juga: Sekira 11 Jam Diperiksa, Penyidik Sampaikan 49 Pertanyaan ke Gisella Anastasia, Semua Dijawab
Gisel dan Nobu sama-sama tak dilakukan penahanan meski keduanya berstatus tersangka. Dua pemeran video syur berdurari 19 detik itu hanya diharuskan wajib lapor dua kali seminggu.
"Tetapi bagi keduanya kita terapkan wajib lapor setiap Senin dan Kamis," tutur Yusri Yunus.
Meski begitu Yusri memastikan kasusnya akan terus berjalan dan polisi akan terus memproses kasus keduanya
"Kasusnya juga tetap berlanjut dan tetap berproses kita akan lengkapi smeua berkas perkara yang ada," katanya.
Gisella Anastasia baru saja menjalani pemeriksaan di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, ia kembali meminta maaf di hadapan awak media karena video syurnya yang beredar.