TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dan aktris Gisella Anastasia masih tetap jalani syuting setelah diperiksa polisi, terkait kasus video syur.
Gisel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penyebaran video syur dirinya pada Jumat, (8/1.2021) pukul 09.00 WIB.
Namun, polisi baru mulai proses pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.
Gisel keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya, Gisel sempat mangkir dari panggilan polisi pada 4 Januari 2021 kemarin, karena menjemput anak yang pulang dari Bali.
Mengutip dari Kompas.com, Gisel menjalani pemeriksaan hampir 10 jam terkait kasus video syur.
Baca juga: UPDATE Kasus Video Syur MYD & Gisel: Penyidik akan Olah TKP, Proses Berlanjut Meski Sudah Minta Maaf
Baca juga: Gisel Diizinkan Pulang Usai Diperiksa Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Polisi Beralasan Kemanusiaan
Langsung Jalani Syuting
Setelah selesai diperiksa, Gisel diperbolehkan pulang oleh pihak kepolisian.
Gisel pun secara mengejutkan langsung menjalani syuting di acara The Next Influencer spekta show episode 1 pada Sabtu, (8/1/2021), malam.
Acara tersebut tayang di stasiun TV ANTV dan kanal YouTube RANS Entertainment.
Diketahui, malam itu Gisel menjadi salah satu juri dalam acara tersebut.
Saat kemunculannya, Gisel menyanyikan sebuah lagu berjudul Yang Kumau dari Krisdayanti.
Gisel tampil anggun mengenakan dress berwarna merah marun.
Saat ngobrol bersama para host, Raffi Ahmad, Ayu Dewi, dan Vicky Prasetyo, Gisel mengaku masih gemetaran setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro.
"Masih gemeteran, saya baru pulang dari Polda, pak," terang Gisel kepada para host, dikutip dari kanal YouTube RANS Entertainment pada Sabtu, (0/1/2021).
"Saya udah pikir nggak ke sini hari ini, pak," ungkapnya.
Raffi pun menambahkan, seorang influencer harus tetap menunjukkan penampilan yang terbaik meski dalam keadaan apapun.
"Yang namanya influencer dalam keadaan apapun kalau di atas panggung kita kan harus tetap tersenyum, tanpa mereka tahu apa permasalahan kita," tandas Raffi.
Gisel pun langsung tertawa setelah mendengar pernyatan dari Raffi Ahmad.
"Iya itu salah satu tuntutan dari profesi, apapun yang ada di dalem nggak perlu dilihatin keluar, yang penting kita tetap baik dan bisa mempresentasikan apa yang kita mesti influence-in ke orang-orang," jelas Gisel.
Baca juga: Tersangka Kasus Video Syur, Ini Dua Pertimbangan Gisel Tak Ditahan, Singgung soal Anak
Baca juga: Soal Kasus Video Syur, Gisel Minta Doa dan Dukungan setelah Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka
Alasan Gisel Tak Ditahan
Diberitakan Tribunnews sebelumnya, ada beberapa pertimbangan yang membuat Gisel tidak ditahan oleh polisi terkait kasus video syur.
Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (8/1/2021).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunu menyebut Gisel telah diperiksa dengan 49 pertanyaan.
"Ada 49 pertanyaan yang penyidik tanyakan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka."
"Semuanya bisa dijawab," tambahnya.
Kombes Pol Yusri juga menyampaikan alasan tidak melakukan penahanan kepada Gisel.
Keputusan penahanan merupakan hak dan kewengangan dari tim penyidik.
Ada dua pertimbangan yang membuat Gisel tidak ditahan, yaitu:
- Gisel Kooperatif
Kombes Pol Yusri mengatakan Gisel menjawab semua pertanyaan dengan baik.
Bahkan, sejak berstatus sebagai saksi hingga tersangka, semua panggilan telah dipenuhi.
"Pertimbangannya adalah saudari GA dan saudara MYD kooperatif."
"Sehingga diambil kesimpulan bahwa tidak perlu untuk dilakukan penahanan," jelas Kombes Pol Yusri.
- Asas Kemanusiaan
Pertimbangan kedua tim penyidik mengambil keputusan dengan asas kemanusiaan.
Dalam hal ini, Gisel memiliki seorang anak perempuan yang masih berusia empat tahun.
Lebih lanjut, Kombes Pol Yusri mengatakan anaknya masih membutuhkan bimbingan dari Gisel.
"Yang kedua untuk saudari GA, berdasarkan kemanusiaan, anak yang bersangkutan ini masih empat tahun lebih."
"Perlu bimbingan daripada orangtua, khususnya ibu," tambahnya.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Febia)(Kompas.com/Revi C. Rantung)