News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Video Syur

Selain Minta Maaf Ini Pengakuan Blak-blakan Gisel Usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Video Syur

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis Gisella Anastasia usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/1/2021). Gisel mejalani pemeriksaan perdana usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka pada kasus video syur dirinya dengan Michael Yukinobu de Fretes (Nobu). Gisel keluar dari gedung Divisi Reserse Kriminal Khusus didampingi pengacaranya dan beberapa orang. Pada kesempatan itu Gisel kembali meminta maaf akibat beredarnya video syur miliknya yang telah meresahkan masyarakat. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Gisella Anastasia alias Gisel telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur.

Mantan istri Gading Marten ini kembali minta maaf atas kegaduhan yang ditimbulkannya setelah video mesumnya beredar luas di media sosial pada 6 November 2020.

"Sekali lagi saya menyampaikan permohonan maaf dari lubuk hati saya yang paling dalam ke seluruh masyarakat Indonesia," kata Gisella Anastasia.

Gisella Anastasia hanya ingin mendapatkan dukungan agar mampu menjalani kasus pornografi yang saat ini menjeratnya.

Baca juga: Gisel Tetap Syuting setelah Diperiksa selama 10 Jam, Akui Masih Gemetar Keluar dari Polda Metro

Baca juga: Gisel Diizinkan Pulang Usai Diperiksa Jadi Tersangka Kasus Video Syur, Polisi Beralasan Kemanusiaan

"Saya mohon doa dan dukungan supaya bisa menjalani proses hukum," ucapnya.

"Semoga bisa menjadi lebih baik lagi. Terima-kasih Tuhan memberkati," ujar Gisella Anastasia.

Artis Gisella Anastasia (GA) alias Gisel memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus video syur di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/1/2021). (Tribunnews.com/Vincentius Jyestha)

Gisel menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penyebaran video syur dirinya pada Jumat, (8/1.2021) pukul 09.00 WIB.

Namun, polisi baru mulai proses pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB.

Gisel keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.00 WIB.

Sebelumnya, Gisel sempat mangkir dari panggilan polisi pada 4 Januari 2021 kemarin, karena menjemput anak yang pulang dari Bali.

Gisel menjalani pemeriksaan hampir 10 jam terkait kasus video syur.

Mengaku Gemetar

Raffi Ahmad dan Gisella Anastasia di acara The Next Influencer Jumat, (8/1/2021) (Tangkapan layar YouTube RANS Entertainment)

Setelah selesai diperiksa, Gisel diperbolehkan pulang oleh pihak kepolisian.

Gisel pun secara mengejutkan langsung menjalani syuting di acara The Next Influencer spekta show episode 1 pada Sabtu, (8/1/2021), malam.

Acara tersebut tayang di stasiun TV ANTV dan kanal YouTube RANS Entertainment.

Diketahui, malam itu Gisel menjadi salah satu juri dalam acara tersebut.

Saat kemunculannya, Gisel menyanyikan sebuah lagu berjudul Yang Kumau dari Krisdayanti.

Gisel tampil anggun mengenakan dress berwarna merah marun.

Saat ngobrol bersama para host, Raffi Ahmad, Ayu Dewi, dan Vicky Prasetyo, Gisel mengaku masih gemetaran setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro.

"Masih gemeteran, saya baru pulang dari Polda, pak," terang Gisel kepada para host, dikutip dari kanal YouTube RANS Entertainment pada Sabtu, (0/1/2021).

"Saya udah pikir nggak ke sini hari ini, pak," ungkapnya.

Raffi pun menambahkan, seorang influencer harus tetap menunjukkan penampilan yang terbaik meski dalam keadaan apapun.

"Yang namanya influencer dalam keadaan apapun kalau di atas panggung kita kan harus tetap tersenyum, tanpa mereka tahu apa permasalahan kita," tandas Raffi.

Gisel pun langsung tertawa setelah mendengar pernyatan dari Raffi Ahmad.

"Iya itu salah satu tuntutan dari profesi, apapun yang ada di dalem nggak perlu dilihatin keluar, yang penting kita tetap baik dan bisa mempresentasikan apa yang kita mesti influence-in ke orang-orang," jelas Gisel.

Mengapa Gisel Tak Ditahan? Ini Pertimbangan Polisi 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunu menyebut Gisel telah diperiksa dengan 49 pertanyaan.

"Ada 49 pertanyaan yang penyidik tanyakan kepada yang bersangkutan sebagai tersangka."

"Semuanya bisa dijawab," tambahnya.

Kombes Pol Yusri juga menyampaikan alasan tidak melakukan penahanan kepada Gisel.

Keputusan penahanan merupakan hak dan kewengangan dari tim penyidik.

Ada dua pertimbangan yang membuat Gisel tidak ditahan, yaitu:

Gisel Kooperatif

Kombes Pol Yusri mengatakan Gisel menjawab semua pertanyaan dengan baik.

Bahkan, sejak berstatus sebagai saksi hingga tersangka, semua panggilan telah dipenuhi.

"Pertimbangannya adalah saudari GA dan saudara MYD kooperatif."

"Sehingga diambil kesimpulan bahwa tidak perlu untuk dilakukan penahanan," jelas Kombes Pol Yusri.

Status Gisel sebagai Ibu

YouTube Cumicumi/Tangkapan Layar (YouTube Cumicumi/Tangkapan Layar)

Pertimbangan kedua tim penyidik mengambil keputusan dengan asas kemanusiaan.

Dalam hal ini, Gisel memiliki seorang anak perempuan yang masih berusia empat tahun.

Lebih lanjut, Kombes Pol Yusri mengatakan anaknya masih membutuhkan bimbingan dari Gisel.

"Yang kedua untuk saudari GA, berdasarkan kemanusiaan, anak yang bersangkutan ini masih empat tahun lebih."

"Perlu bimbingan daripada orangtua, khususnya ibu," tambahnya.

(Tribunnews.com/Bayu Indra/Ayumiftakhul/Febia/Arie)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini