Laporan Wartawan Wartrakotalive,com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda ditangkap polisi karena dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam giat rillis yang digelar, Selasa (12/1/2021), Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menunjukan bukti-bukti penangkapan.
Ady Wibowo memaparkan Satuan Reserse Narkoba menangkap suami Nindy di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021) pukul 19.00 WIB.
"Dalam penangkapan itu, Satuan Reserse Narkoba menangkap saudara APH yang diduga sebagai pengguna narkotika," kata Ady Wibowo.
Baca juga: Sebelum Berita Penangkapan Suaminya Beredar, Penyanyi Nindy Ayunda Pamer Senyum di Media Sosial
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa psikotropika jenis Happy Five alias H-5 sebanyak 1,5 butir.
"Kemudian kita melakukan penggeledahan lanjukan dan menemukan sebuah senjata api jenis Bareta kaliber 3.65 dan satu box berisi 50 peluru tajam, serta alat isap narkotika," ucapnya.
Setelah dibawa ke kantor Polres Metro Jakarta Barat, petugas melakukan tes urine kepasa Askara dan hasilnya posirif amphetamin dan metapetamin.
"Kami masih melakukan pemeriksaan lanjutan kepada APH atas kasus ini, baik mengenai psikotropika dan narkoba, sampai kepada kepemilikan senjata api," jelasnya.
"Terlebih kepada senjata api ini. Nanti kemungkinan kasus ini akan diserahkan ke Satreskrom Polres Metro Jakarta Barat," sambungnya.
Lebih lanjut, Ady Wibowo mengatakan sejauh ini, Askara Parasady Harsono, suami Nindy mendapatkan psikotropika dari rekannya.
"Menurut APH, ia mendapat barang tersebur dari rekannya yang dipanggil dut atau bahasa Indonesianya bro, yang sisapat itu rekannya dari Australia," ujar Ady Wibowo.