Laporan Wartawan Wartrakotalive,com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Polres Metro Jakarta Barat baru saja merilis kasus narkoba yang menjerat Askara Parasady Harsono alias APH, suami penyanyi Nindy Ayunda, Selasa (12/1/2021).
Askara Parasady Harsono ditangkap di kediamannya, kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021) pukul 19.00 WIB.
Berikut fakta-fakta mengenai penangkapan tersebut:
1. Nindy Ayunda tak di rumah
Saat polisi melakukan penangkapan terhadap Askara Parasadi Harsono, sang istri, Nindy Ayunda, tidak sedang berada di rumah.
Polisi sama sekali tak mengetahui keberadaannya.
Baca juga: Sebelum Berita Penangkapan Suaminya Beredar, Penyanyi Nindy Ayunda Pamer Senyum di Media Sosial
"Yang jelas, saudari Nindy tidak ada di rumah saat penangkapan," ucap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar, saat giat rillis penangkapan Askara, Selasa (12/1/2021).
Meski demikian tak menutup kemungkinan Nindy Ayunda akan diperiksa terkait kasus yang menjerat suaminya.
"Tidak menutup kemungkinan Nindy akan diperiksa juga," tegasnya.
2. Barang bukti
Dalam penangkapan suami Nindy, polisi turut mengamankan barang bukti psikotropika jenis Happy Five atau H-5.
Baca juga: Suaminya Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Nindy Ayunda Bakal Ikut Diperiksa
Ada pula alat isap juga turut diamankan petugas kepolisian.
Setelah itu, polisi juga melakukan tes urine terhadap Askara. Hasilnya diketahui yang bersangkutan positif metapetamin dan amphetamine.
3. Pakai nakoba biar tenang
Saat diperiksa polisi, Askara mengaku menggunakan narkoba selama satu tahun.
Lantas apa yang menjadi alasannya menggunakan barang haram tersebut?
"Mungkin sekadar untuk happy-happy atau mengalihkan situasi yang lagi terpengaruh dengan rekan-rekan lainnya," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat giat rillis, Selasa (12/1/2021).
Kemudian, Ady Wibowo menanyakan langsung alasan suami Nindy, soal alasannya menggunakan psikotropika dan narkotika selama ini.
"Biar tenang," ucap Askara singkat.
4. Narkoba dari teman
Lebih lanjut, Ady Wibowo mengatakan Askara Parasady Harsono, mengaku mendapatkan psikotropika dari rekannya.
"Ia mendapat barang tersebut dari rekannya yang dipanggil Dut atau bahasa Indonesianya bro, rekannya dari Australia," ujar Ady Wibowo.
Hingga kini Askara masih menjalani pemeriksaan intensif.
5. Senjata api ilegal
Saat penangkapan, polisi melakukan penggeledahan di kediaman Askara dan Nindy. Dari penggeledahan itu ditemukan senjata api Bareta kaliber 3.65 dan satu boks peluru tajam berisi 50 butir.
Belakangan diketahui senjata api dan peluru yang ditemukan ternyata ilegal.
"Berdasarkan pemeriksaan, tidak ada surat izin resmi kepemilikan senjata api ini atau ilegal," kata AKBP Ronaldo.
Namun, kata Ronaldo, pihaknya tak berwenang melakukan pemeriksaan lanjutan soal senjata api ilegal tersebut.
Baca juga: Selain Amankan Barang Bukti Narkoba, Suami Penyanyi Nindy Ayunda Miliki Senjata Api
"Ke depan kami akan menyerahkan APH ke tim Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat guna menindak lanjuti temuan senjata api ilegal ini," jelasnya.
6. Ancaman pidana
AKBP Ronaldo menyebutkan suami Nindy Ayunda, Askara Parasandy Harsono dijerat pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan pasal 62 UU No 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
"Ancaman hukuman untuk narkotika ini lima tahun kurungan penjara dan denda Rp 100 juta," ujarnya.
Namun, itu belum termasuk kepemilikan senjata api ilegal.