TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Sujarwo, mengatakan pihak kepolisian bukan melakukan pemeriksaan kepada Raffi Ahmad.
Sujarwo menyebut hanya akan meminta klarifikasi langsung dari Raffi Ahmad terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Pihaknya akan mengembangkan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut.
"Kami intinya mau mengklarifikasi, bukan diperiksa," kata Sujarwo, Kamis (14/1/2021), dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Sebelumnya, polisi telah meminta klarifikasi dari saksi-saksi yang berada di tempat kejadian saja.
"Kami belum mengklarifikasi terhadap ke Raffi Ahmad, tapi sudah mengklarifikasi terhadap saksi-saksi yang berada di situ (TKP). Apakah nanti Raffi Ahmad akan dilakukan klarifikasi? Ya mungkin mengklarifikasi," ujar Sujarwo.
Baca juga: Ahok Terlihat Hadir di Pesta Bareng Raffi Ahmad, Istana Minta Tokoh Publik Jadi Contoh Masyarakat
Baca juga: Dugaan Pelanggaran Prokes Oleh Raffi Ahmad Pascasuntik Vaksin Covid-19, Polisi Turun Tangan
Diketahui lokasi acara pesta ulang tahun yang dihadiri oleh Raffi Ahmad bertempat di sebuah rumah pribadi.
Lokasinya berada di Jalan Prapanca Buntu Nomor 3, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Polisi menyebut acara tersebut tidak ada pemberitahuan dan izin sebelumnya.
"Jadi terhadap acara tersebut, acara yang tidak dapat ada izin dan tidak ada pemberitahuan," ucap Sujarwo
Lebih lanjut, Sujarwo mengatakan acara tersebut spontan digelar dan dihadiri oleh 18 orang tamu.
"Memang ternyata acara spontanitas, tidak ada undang-undang dan hanya 18 orang (yang hadir). Tidak ada melalui undangan, tidak ada, acara spontanitas kalau ini ulang tahun," terangnya.
Baca juga: Viral Raffi Ahmad Pesta setelah Divaksin, Polisi Langsung Sidak Lokasi: Kami Proses Sesuai Aturan
Baca juga: Datangi Tempat Pesta Raffi Ahmad Cs di Mampang, Polisi: Yang Hadir Tak Lebih Dari 30 Orang
Polisi Sidak ke Lokasi
Mengutip dari Tribun Jakarta, Raffi diketahui menghadiri pesta ulang tahun seorang pengusaha bernama Richard Galael pada Rabu (13/1/2021) malam.
Selain dihadiri oleh Raffi Ahmad, ada juga banyak artis-artis lain yang datang.
Ada Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, hingga politikus Ahok.
Menurut Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Supriyanto, polisi langsung sidak ke lokasi saat mengetahui kabar tersebut pada Kamis (14/1/2021) pagi.
Supriyanto menegaskan acara pesta yang menyebabkan kerumunan tidak boleh diselenggarakan meskipun secara privat.
"Enggak boleh ada kerumunan, walaupun itu private party," kata Supriyanto, Kamis, dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca juga: Datangi Tempat Pesta Raffi Ahmad Cs di Mampang, Polisi: Yang Hadir Tak Lebih Dari 30 Orang
Baca juga: Foto Tanpa Masker Setelah Divaksin Covid-19, Raffi Ahmad Minta Maaf, Dokter Tirta Bilang Begini
Supriyanto memastikan akan ada sanksi pidana terkait pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Pihak kepolisian pun akan memproses sesuai aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Protokol Kesehatan.
"Kami proses sesuai aturan yang berlaku (UU Protokol Kesehatan). Kalau penyegelan, itu tugasnya Pemprov DKI, kami tugasnya bubarin," ujar Supriyanto.
Sebelumnya, viral di media sosial foto Raffi Ahmad tengah berada dalam sebuah pesta ulang tahun setelah menerima vaksin pada Rabu (13/1/2021) pagi.
Foto Raffi Ahmad berpesta dengan sejumlah artis langsung menjadi sorotan warganet.
Dalam foto terlihat Raffi dan teman-temannya tampak tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak.
Terlepas dari itu, Raffi Ahmad lewat Instagram pribadinya, @raffinagita1717, telah menyampaikan permohonan maaf atas keteledorannya.
Raffi juga berterimakasih telah diingatkan melalui media sosial dan juga personal chat.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul)(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)(Kompas.com/Baharudin Al Farisi)