TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran Raffi Ahmad di salah satu pesta yang dihadiri para seleb di kawasan Jakarta Selatan berbuntut panjang. Raffi Ahmad digugat ke Pengadilan hingga dilaporkan ke Polisi.
Raffi Ahmad digugat advokat publik David Tobing lantaran berpesta dan tak mengenakan masker usai divaksin Covid-19 di Istana Negara.
Raffi digugat ke Pengadilan Negeri Depok dengan beromor registrasi online PN DPK-012021GV1.
“Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara, tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya. Apalagi Gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari kemarin sampai 25 Januari 2020 nanti," kata David dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Jumat (15/1/2020).
Baca juga: Pesta Usai Disuntik Vaksin Berbuntut Panjang, Raffi Ahmad Diminta Tak ke Luar Rumah Selama 30 Hari
Baca juga: FAKTA Raffi Ahmad Berpesta setelah Divaksin: Disentil Sherina hingga Digugat oleh Advokat Publik
Menurutnya, apa yang Raffi lakukan dapat berdampak signifikan karena dia punya banyak pengikut.
"Nanti dianggap habis vaksin boleh bebas tanpa protokol seenaknya. Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini,” lanjut David
Adapun gugatan yang dikenakan kepada Raffi adalah gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), akibat dianggap melanggar aturan terkait protokol kesehatan seperti Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Covid-19, Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta No. 2 tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19 dan UU No. 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
"Tindakan Raffi juga sudah melanggar norma kepatutan dan prinsip kehati-hatian yang membuktikan, bahwa dirinya tidak melaksanakan kewajiban sebagai tokoh publik dan influencer untuk menyosialisasikan program vaksinasi dan protokol kesehatan," kata David.
David meminta agar majelis hakim menghukum Raffi Ahmad.
"Tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua," kata David Tobing dalam keterangan yang diterina, Jumat (15/1/2021).
Petitum tersebut juga tertulis agar Raffi meminta maaf tak hanya di media sosial, tetapi juga di media nasional.
Berikut detail petitum dalam gugatan David Tobing kepada Raffi Ahmad:
1. Tidak keluar rumah selama 30 hari sejak menerima vaksinasi kedua
2. Menyampaikan permohonan maaf dan komitmen untuk terus menerus mennosialisasikan serta menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi kepada masyarakat di
- 7 tv swasta nasional : SCTV, RCTI, Trans TV, TV One, Metro TV, Kompas TV dan Indosiar
- Akun media sosial pribadi : Instagram dan Facebook
- 7 koran harian nasional : Kompas, Tempo, Sindo, Media Indonesia, Merdeka, Republika, dan Jakarta Post masing-masing berukuran ½ (setengah) halaman.
Bakal Dilaporkan ke Polda
Tak hanya digugat ke Pengadilan, suami dari Nagita Slavina tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Laporan tersebut akan dibuat oleh Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB). Mereka mengharapkan Raffi Ahmad diperiksa terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan.
"Jadi ada dua opsi, pertama saya mengusahakan di SPKT untuk melaporkan. Kedua, saya usulkan ke Pak Kapolda untuk penegasan pemanggilan beliau (Raffi Ahmad) langsung karena ada pelanggaran protokol kesehatan," kata Ketua Infokom DPP Pekat IB, Lisman Hasibuan dalam keterangannya, Jumat (15/1/2021).
Lisman juga mengkritisi Raffi Ahmad yang tak taat protokol kesehatan sebagai salah satu penerima vaksin Covid-19 pertama di Indonesia. Dia bilang, Raffi Ahmad telah gagal menjadi contoh yang baik untuk publik.
Lebih lanjut, ia mengharapkan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian terkait pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Raffi Ahmad.
Selain Raffi, seluruh peserta yang menghadiri pesta tersebut juga diminta untuk ditindak lebih lanjut.
"Intinya Raffi Ahmad dan kawan-kawan nanti pengembangan siapa saja itu kan kepolisian pasti tau siapa yang berkumpul di situ," pungkasnya.
Para Selebriti yang Datangi Pesta Bersama Raffi Ahmad Sudah Swab, Polisi Selidiki
Kepolisian RI menyampaikan telah mendatangi langsung lokasi yang diduga menjadi tempat selebriti berpesta di kediaman seorang pengusaha di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo menyampaikan rumah yang menjadi tempat pesta para selebriti memang terbilang cukup besar. Pesta itu diduga digelar di aula di rumah tersebut.
"Kami peroleh keterangan dari rumah sebelah. Rumahnya cukup besar ya bisa memuat 300 orang sampai 400 orang. Ada aulanya," kata Sujarwo kepada wartawan, Jumat (15/1/2021).
Ia menuturkan acara tersebut digelar pada pukul 20.30 WIB pada Rabu (13/1/2021).
Acara itu merupakan perayaan hari ulang tahun ke-67 dari pemilik rumah yang merupakan pengusaha.
Dijelaskan Sujarwo, seluruh peserta yang mengikuti acara disebutkan telah melaksanakan protokol kesehatan berupa pemeriksaan swab antigen. Hal itu diketahui dari keterangan saksi.
"Cuman keterangan beberapa saksi disitu melalui protokol kesehatan melalui swab antigen. Karena pada saat saya ke kantornya untuk klarifikasi di swab antigen juga," ungkapnya.
Namun, imbuh dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara tersebut.
"Kami tetap lakukan upaya penyelidikan apakah nanti ditemui pelanggaran protokol kesehatan nanti kami masih lakukan pendalaman terlebih dahulu. Memang disitu ada yang nyanyi ada yang joget. Kalau saya perhatikan tempat yang joget itu luas ya kaya aula," pungkasnya.
Polisi Cari Rekaman CCTV di Pesta Selebriti
Kepolisian RI masih mencari rekaman CCTV di sekitar lokasi kediaman yang menjadi tempat pesta selebriti yang dihadiri oleh artis Raffi Ahmad pada Rabu (13/1/2021) malam yang lalu.
"Ya betul kami masih mengumpulkan karena disitu tidak ada CCTV. Kan kami masih butuh CCTV untuk mendukung," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo kepada wartawan, Jumat (15/1/2021).
Ia menyampaikan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Menurut dia, pihak keamanan setempat menyebutkan kegiatan itu telah melalui protokol kesehatan.
"Dari keterangan saksi si satpam bilang memang melalui ada protokol kesehatan swab antigen. Kami tadi minta bukti-bukti pendukung karena pada saat kami ke sana kami pun di swab antigen. Kami masih pendalaman kita hubungkan dengan bukti-bukti pendukung," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI menyampaikan telah mendatangi langsung lokasi yang diduga menjadi tempat selebriti berpesta di kediaman seorang pengusaha di daerah Mampang, Jakarta Selatan.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo menyampaikan rumah yang menjadi tempat pesta para selebriti memang terbilang cukup besar. Pesta itu diduga digelar di aula di rumah tersebut.
"Kami peroleh keterangan dari rumah sebelah. Rumahnya cukup besar ya bisa memuat 300 orang sampai 400 orang. Ada aulanya," kata Sujarwo kepada wartawan, Jumat (15/1/2021).
Ia menuturkan acara tersebut digelar pada pukul 20.30 WIB pada Rabu (13/1/2021). Acara itu merupakan perayaan hari ulang tahun ke-67 dari pemilik rumah yang merupakan pengusaha.
Dijelaskan Sujarwo, seluruh peserta yang mengikuti acara disebutkan telah melaksanakan protokol kesehatan berupa pemeriksaan swab antigen. Hal itu diketahui dari keterangan saksi.
"Cuman keterangan beberapa saksi disitu melalui protokol kesehatan melalui swab antigen. Karena pada saat saya ke kantornya untuk klarifikasi di swab antigen juga," ungkapnya.
Namun, imbuh dia, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara tersebut.
"Kami tetap lakukan upaya penyelidikan apakah nanti ditemui pelanggaran protokol kesehatan nanti kami masih lakukan pendalaman terlebih dahulu. Memang disitu ada yang nyanyi ada yang joget. Kalau saya perhatikan tempat yang joget itu luas ya kaya aula," pungkasnya.
Raffi Ahmad Klarifikasi dan Minta Maaf
etelah diserang warganet dan rekan selebriti, presenter kondang Raffi Ahmad akhirnya menyatakan permintaan maafnya.
Raffi Ahmad juga menjelaskan kronologi dirinya yang tak mengenakan masker dan berada ditengah kerumunan, usai disuntik vaksim sinovac covid-19.
Raffi Ahmad mengunggah sebuah video klairifikasi dan permintaan maafnya ke akun instagramnya @raffinagita1717.
"Assalamualaikum wr wb, saya Raffi Ahmad. Terkait kejadian tadi malam, saya mau klarifikasi," kata Raffi Ahmad dikutip Warta Kota, Kamis (14/1/2021).
"Tapi sebelumnya saya minta maaf yang sebesar-besarnya kepada pa Presiden Jokowi dan seluruh staf Presiden, sekali lagi minta maaf keseluruh masyarakat Indonesia atas peristiwa tadi malam," sambungnya.
Pria berusia 33 tahun itu menjelaskan bahwa foto dirinya tak pakai masker dan kumpul bersama teman-temannya tersebut benar adanya.
"Jadi tadi malam bukan ditempat umum, tapi di rumah pribadi ayahnya teman saya. Kondisinya mengikuti protokoler," ucapnya.
Raffi mengakui, ia dan Nagita Slavina, istrinya sedang makan dan kemudian ada yang mengabadikan gambar mereka berdua sesang tidak menggunakan masker.
"Nah kebetulan saya lagi makan tidak pakai masker dan ada yang foto. Tapi apapun itu saya minta maaf karena kejadian ini menjadi heboh," jelasnya.
Raffi Ahmad meminta maaf atas fotonya tersebut yang tak menggunakan masker dan berada dikerumunan membuat ricuh satu Indonesia.
"Sekali lagi dengan kerendahan hati saya saya minta maaf. Kedepannya saya ingin lebih aware lagi dalam apapun dan dimana pun saya berada," ujar Raffi Ahmad
(Tribunnews.com/Reza Deni/ Igman Ibrahim/Anita K Wardhani)