Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rasa senang dan bersyukir dirasakan oleh bintang Film Televisi (FTV) Vanessa Angel usai dinyatakan bebas murni oleh Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Bebas murni yang didapatkan Vanessa Angel setelah ia menerima berkas kebebasannya di Lapas Pondok Bambu, Senin (18/1/2021).
Didampingi suami dan kuasa hukum, Bibi Ardiansyah dan Sandy Arifin, Vanessa Angel terlihat gembira usai menerima berkas bebas murninya itu.
Baca juga: Vanessa Angel Bersyukur Sudah Dinyatakan Bebas Murni, Kini Tak Ada Beban Lagi
Baca juga: Sambangi Lapas Pondok Bambu, Vanessa Angel Bebas Murni?
"Aku bersyukur alhamdulillah akhirnya bebas murni," kata Vanessa Angel usai menerima berkas bebas murninya.
Vanessa Angel mengaku punya nazar jika dirinya sudah dinyatakan bebas murni oleh pihak Lapas Pondok Bambu dan Badan Permasyarakatan Kemenkumham, atas kasus psikotripikanya.
"Nazarnya sih pengin punya anak lagi," ucapnya.
Wanita berusia 29 tahun itu menjelaskan, keinginannya tambah momongan setelah berdiskusi dengan sang suami, mereka akan program anak lagi jika proses hukumnya sudah selesai.
"Kemarin bilang sama mas (Bibi) bilang mau program anak lagi. Karena mas Bibi mau punya anak cewek," ungkapnya.
Lebih lanjut, Vanessa Angel berharap program anak keduanya dengan Bibi Ardiansyah berjalan tanpa kendala karena ia sudah tak beban lagi.
"Jadi ya insya allah abis ini nambah lagi," ujar Vanessa Angel.
"Amin," timpal Bibi Ardiansyah.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel dinikahi siri oleh Bibi Ardiansyah medio Desembee 2019 lalu dengan kabar Vanessa sudah berbadan dua.
Kemudian, Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah meresmikan pernikahan mereka dengan tercatat di KUA yang sah secara agama dan hukum negara, pada 11 Januari 2020.
Vanessa Angel kemudian melahirkan anak pertamanya dengan Bibi Aridansyah pada 14 Juli 2020. Mereka memberikan nama untuk anaknya yakni Gala Sky Andriansyah.