Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM - Aparat kepolisian sudah melakukan gelar perkara atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di rumah mantan perelly nasional, Ricardo Galael.
Tentu ini terkait Raffi Ahmad yang kedapatan foto bareng sejumlah selebritis kumpul bareng tanpa mengenakan masker.
Belakangan foto itu menjadi sorotan publik dan viral karena sebelumnya Raffi Ahmad termasuk orang pertama penerima vaksin covid-19 yang digelar oleh pemerintah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Polres Metro Jakarta Selatan yang menangani kasus protokol kesehatan di kediaman Ricardo Galael yang dihadiri Raffi Ahmad dan kawan-kawan, sudah selesai dilakukan gelar perkara.
Yusri Yunus menyampaikan gelar perkara dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Bandingkan Pelanggaran Prokes Habib Rizieq Vs Raffi Ahmad Cs, Kenapa yang Terakhir Tak Dipidana?
"Gelar perkara sudah selesai dilakukan. Kami berencana akan menyampaikan hasil gelar perkara ini," kata Kombes Pol Yusri Yunus lewat keterangan tertulisnya, Rabu (20/1/2021).
Yusri Yunus menegaskan pihaknya akan menyampaikan hasil gelar perkara pada Kamis (21/1/2021) di Polda Metro Jaya.
"Kami akan jelaskan secara rinci hasil gelar perkara ini agar diketahui oleh semua masyarakat," ucap Yusri Yunus.
Diberitakan sebelumnya, Ricardo Galael mengadakan pesta di kediamannya, Rabu (13/1/2021) yang dihadiri sederet artis seperti Raffi Ahmad, Nagita Slavina, Gading Marten, Anya Geraldine, Once Mekel, hingga Basuki Tjahja Purnama.
Pesta itu diketahui publik setelah foto tanpa masker Raffi Ahmad dan kawan-kawan viral di media sosial instagram. Mereka diduga melakukan pelanggaran protokol kesehatan karena foto tanpa masker.
Raffi Ahmad sudah menyampaikan permintaan maafnya di akun instagra. Dalam pernyataannya, ia mengaku bahwa pesta di kediaman Ricardo Galael dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
Namun, Raffi tetap disalahkan warganet. Sebab, ia menghadiri pesta dalam foto tak mengenakan masker usai mendapatkan vaksin sinovac covid-19.
Untuk memberikan kepastian hukum, aparat kepolisian melakukan gelar perkara atas kasus itu. Gelar perkara tersebut untuk menentukan apakah kasus tersebut melanggar UU atau tidak.