Suami Nindy Ayunda disangkakan dengan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tadi total 24 pertanyaan, ya cukup banyaklah pertanyaannya."
"Sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi," jelas AKBP Ronaldo.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan Kasus Narkoba Suami, Nindy Ayunda Irit Bicara: Minta Doanya Buat Mas Aska
AKBP Ronaldo menambahkan pemeriksaan terhadap Nindy Ayunda memang sangat diperlukan.
Hal ini dapat menjadi bukti soal berapa lama Askara Harsono sudah memakai.
Hingga bagaimana lingkungan mengetahui bahwa ia adalah pemakai narkoba.
"Jadi pemeriksaan ini diperlukan untuk membuktikan berapa lama yang bersangkutan menggunakan, lingkungan mengetahui, dan sebagainya," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Ayumiftakhul/Febia) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)