TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi Nindy Ayunda telah menggugat sang suami Aksara Parasady Harsono yang baru terjerat kasus narkoba.
Gugatan cerai tersebut dilayangkan Nindy ke Pengadilan Agama pada Selasa (12/1/2021).
Sedangkan sang suami ditangkap pihak kepolisian karena kasus narkoba dan kepemilikan senjata api berjenis Baretta Kaliber 3.65 pada Kamis (7/1/2021).
Dilansir Kompas.com, gugatan bernomor 230/Pdt.G/2021/PA.JS tercantum nama Nindy Ayunda sebagai penggugat dan Askara Parasady Harsono sebagai tergugat.
Baca juga: Nindy Ayunda Hanya Ingin Cerai dan Hak Asuh Anak dari Askara Parasady Harsono
Diketahui pada Selasa (19/1/2021) Nindy sempat mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk menjalani pemeriksaan.
Pada pemeriksaan itu Nindy datang sebagai Saksi.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona memberi penjelasan terkait pemeriksaan Nindy.
"Pemeriksaan berjalan lancar, pertanyaan cukup banyaklah," kata Ronaldo.
Ronaldo juga menambahkan bahwa ia akan melakukan rapat lagi dengan penyidik mengenai kasus narkoba yang menjerat suami Nindy itu.
Baca juga: Nindy Ayunda Gugat Cerai Bukan Karena Suami di Penjara, Sudah Pisah Rumah Sebelum Ditangkap?
Ronaldo menyatakan bahwa penyidik memeriksa Nindy karena Nindy merupakan orang terdekat Aska.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk membuktikan berapa lama Aska telah mengonsumsi narkotika.
Pasalnya, jika orang-orang disekitar mengetahui bahwa Aska menggunakan narkotika, maka kewajiban bagi mereka untuk melapor kepada bihak berwajib.
Saat ini, pihak penyidik masih akan mendalami kasus ini dan melihat ke arah mana penyidikannya.
Ketika ditemui kemarin Nindy mengaku dicecar banyak pertanyaan.
"Banyaklah, pokoknya," kata Nindy.
Kurang lebih pemeriksaan Nindy sebagai saksi berjalan selama 4 jam.
Pada kesempatan yang sama, Nindy juga memohon doa untuk Aska.
"Minta doanya buat mas Aska ya," kata Nindy.
Sayangnya, Nindy enggan memberikan banyak komentar pada saat itu.
"Nanti saya bicara, kok. Enggak sekarang ya," kata Nindy kepada awak media.
Kemudian ia hanya mengucapkan terimakasih dan memohon doa yang terbaik bagi Aska.
Diketahui, kini Aska tengah mendekam di Polres Jakarta Barat karena kasus narkoba yang menjeratnya.
Aska mengonsumsi narkoba agar merasa tenang.
Ia disangkakan pasal 127 ayat 1 huruf a UU no. 35 tahun 2009 tentang narkoba dan pasal 62 tentang psikotropika.
Dengan demikian, Aska terancam hukuman penjara selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 100 juta.
(Tribunnews.com/Pramesti Rizki)