Supriyanto memastikan pembuat acara hingga penyedia tempat dapat dikenakan sanksi pidana karena hal itu.
"Iya kami proses sesuai aturan yang berlaku (UU Protokol Kesehatan). Kalau penyegelan, itu tugasnya Pemprov DKI, kami tugasnya bubarin," ujar Supriyanto.
Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Supriyanto mengatakan akan melakukan pemanggilan kepada sejumlah artis yang hadir dalam pesta di rumah pembalap muda di ajang Formula 2 Sean Gelael.
Polisi dan Satpol Patroli
Sementara itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mendapat laporan, pesta tersebut diselenggarakan di sebuah rumah di Jalan Prapanca Dalam VI, Pela Mampang, Mampang Prapatan.
Kemudian, pihaknya bersama unsur tiga pilar mengecek lokasi tersebut.
“Bersama unsur tiga pilar, kami lakukan pengecekan. Itu tidak ada kegiatan dalam minggu ini di rumah tersebut,” ujar Sujarwo saat dihubungi, Kamis (14/1/2021) siang.
Mendukung keterangan Kapolsek Mampang, Kasatpol PP Pela Mampang Dwi Agung menegaskan, foto-foto yang menunjukkan Raffi Ahmad mengikuti pesta di sebuah rumah daerah Pela Mampang tidak benar.
Ia sudah mengklarifikasi kepada penjaga rumah yang disebut jadi tempat penyelenggaraan pesta.
“Dari tahun 2020-2021, itu tidak ada kegiatan di rumah itu. Terakhir ada acara tahun 2019, itu sebelum pandemi. Apalagi satu dua hari ini tidak ada kegiatan (keramaian),” ujar Dwi saat dikonfirmasi, Kamis (14/1/2021) siang.
Dwi menegaskan, informasi yang beredar bahwa pesta diselenggarakan di daerah Pela Mampang dan dihadiri Raffi Ahmad merupakan informasi hoaks.
Menurut dia, anggota Satpol PP, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa sudah melakukan patroli terkait penegakan protokol kesehatan.
“Kalau ada musik, kan kedengaran dari kelurahan karena lokasi di belakang Kelurahan Pela Mampang,” ujar Dwi.
Meski demikian, Dwi tak mengetahui langsung kondisi di dalam rumah yang disebut menjadi tempat penyelenggaraan pesta.