TRIBUNNEWS.COM - Penyanyi dan pemain film Gisella Anastasia tidak menjalani wajib lapor ke Polda Metro Jaya, Kamis (21/1/2021), hari ini.
Sesuai jadwalnya, Gisella Anastasia seharusnya wajib lapor ke Polda Metro Jaya.
Setelah menjadi tersangka kasus pornografi, Gisel dan MYD diharuskan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis.
Namun Gisella Anastasia belum terlihat di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis ini hingga pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Gisel Tunggu Hasil Swab PCR Usai Kontak dengan Seseorang yang Positif Covid-19, Kini Isolasi Mandiri
Baca juga: Gisel Tidak Bisa Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya, Lakukan Isolasi Mandiri, Positif Covid-19?
Gisella Anastasia mengaku izin tidak bisa melakukan wajib lapor lantaran sedang isolasi mandiri.
"Aku izin hari ini karena lagi isolasi mandiri," kata Gisella Anastasia ketika dihubungi wartawan, Kamis pagi.
Janda anak satu itu mengaku baru saja melakukan kontak fisik langsung dengan orang yang terinfeksi Covid-19 hingga harus melakukan isolasi mandiri di rumah.
Baca juga: Bocorkan saat Gading akan Cerai dengan Gisel, Roy Marten: Tak Pernah Nangis Kecuali Dia Mau Berpisah
Baca juga: Wijin Pertama Kali Jatuh Hati pada Gisel karena Hal Sederhana Ini: Kok Baik Banget
"Aku izin sampai beberapa hari kedepan. Kalau hasil swab tes PCR sudah aman dan negatif, aku baru akan keluar lagi dan wajib lapor seperti biasa," ucapnya.
Gisella Anastasia sudah memberi tahu penyidik untuk tidak melakukan wajib lapor.
"Aku sudah kirim surat izin tidak bisa wajib lapor hari ini ke penyidik," ujar Gisella Anastasia.
Gisella Anastasia ditetapkan sebagai tersangka pornografi bersama Michael Yukinobu, pemeran pria dalam video mesum itu.
Meski ditetapkan sebagai tersangka, Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu tidak ditahan dan hanya melakukan wajib lapor dua kali seminggu.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Sedang Lakukan Isolasi Mandiri di Rumah, Gisella Anastasia Tidak Wajib Lapor ke Polda Metro Jaya.