TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya telah menghentikan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi pada kasus pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yang dilakukan oleh Raffi Ahmad.
Setelah menerima vaksinasi COVID-19 di Istana Negara, Raffi menghadiri pesta yang dinilai melanggar protokol kesehatan.
Pesta tersebut adalah pesta ulang tahun Ricardo Gelael yang digelar pada Rabu (13/1/2021) malam dan dihadiri 18 orang.
Dikutip dari kanal YouTube Kompas TV yang tayang pada Jumat, (22/1/2021), Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi dan tidak ditemukan alat bukti yang cukup mengenai pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa pesta yang dihadiri sebanyak 18 orang itu, sudah dilakukan dengan protokol kesehatan.
"Baik itu test suhu, kemudian swab antigen juga sudah dilakukan bagi yang datang," terang Yusri.
Baca juga: Sule Paksa Lihat Hasil USG Nathalie Holscher, Ayah Rizky Febian: Sudah Isi atau Baru Tanda-tanda?
Baca juga: Sahrul Gunawan Pendekatan, Siapa Calon Istri Wakil Bupati Bandung Terpilih? Bantuan Ridwan Kamil
Yusri mengatakan pada pesta itu tidak ada undangan, tetapi hanya dihadiri teman-teman dekat Ricardo Galael.
Hal itu mengacu pada pernyataan para saksi yang mengaku pesta itu dihadiri secara spontan tanpa undangan.
Namun, di dalam pesta tersebut terdapat foto selfie Raffi bersama dengan teman-temannya.
Di dalam foto tersebut terlihat semua orang yang berfoto tidak menggunakan masker.
Hal tersebut membuat masyarakat menilai Raffi Ahmad melanggar protokol kesehatan.
Polisi telah melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum kepada Raffi.
Hasilnya tidak ada unsur pidana terkait kasus ini.
Baca juga: Raffi Ahmad Batal Dijerat Hukum, Polisi Tak Temukan Cukup Bukti Pelanggaran Protokol Kesehatan
Polisi kini telah menghentikan penyelidikan kasus Raffi ahmad.