TRIBUNNEWS.COM - Berikut sejumlah fakta terkait kasus artis TikTok asal Solo, Viens Boys yang diduga timbulkan kerumunan.
Baru-baru ini ramai dibincangkan kasus yang melibatkan sebuah grup tiktok, Viens Boys.
Dalam sebuah video memperlihatkan kerumunan para penggemar di sebuah restoran di Madiun, Jawa Timur.
Baca juga: Disebut Picu Kerumunan karena Jumpa Fans, Artis TikTok Viens Boys Asal Solo Terancam 1 Tahun Penjara
Nampak para anggota Viens Boys yang terdiri dari 10 laki-laki itu bercengkerama dengan penggemar.
Terkait pandemi Covid-19, seluruh orang yang ada di video tidak menerapkan protokol kesehatan jaga jarak.
Meskpun para penggemar dan sang artis tetap mengenakan masker.
Padahal di Madiun kini tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Alhasil acara mereka berbuntut panjang, pihak manajemen Viens Boys membantah menggelar meet and greet.
Kemudian pihak kepolisian pun tak tinggal diam dan sudah melakukan tindakan.
Berikut sederet fakta terkait kasus Viens Boys diduga timbulkan kerumunan di Madiun:
Sikap Polres Madiun Kota
Diduga menimbulkan kerumunan, Viens Boys langsung diperiksa oleh Satuan Reskrim Polres Madiun Kota, Senin (25/1/2021).
Diberitakan Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Fatah Meilana mengungkapkan Viens Boys dan manajemen sudah jalani pemeriksaan.
"Kami sudah periksa artis dan manajemen artisnya," terang AKP Fatah.
Selain itu, pihak restoran yang menjadi tempat Viens Boys diduga menimbulkan kerumunan juga diperiksa.
AKP Fatah menerangkan pihaknya telah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang ada di lokasi.
Kendati demikian, hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Manajemen Viens Boys Bantah Gelar Meet and Greet
Ditemui di kesempatan berbeda, manajemen Viens Boys, Liony akhirnya buka suara.
Dilansir TribunSolo.com, ia membantah bahwa kedatangan artisnya ke Madiun bukan dalam rangka meet and greet.
Ternyata pihak manajemen dan Viens Boys tengah mengadakan rapat.
Artis TikTok asal Solo ini sengaja pergi ke Madiun untuk mengadakan pertemuan manajemen.
Pemilihan tujuan juga dikarenakan manajemen Viens Boys ada di Solo dan Madiun.
Sehingga pada Minggu (24/1/2021) kemarin, mereka datang dan bertemu untuk membahas jadwal kegiatan.
Baca juga: Artis TikTok Viens Boys Jumpa Fans saat Pandemi, Kapolres Madiun: Influencer Harusnya Jadi Contoh
Baca juga: Klarifikasi Lengkap dari Manajemen Viens Boys, Tak Ada Meet & Greet, Kehadiran Fans Diluar Kendali
"Kami semula bertandang ke kota Madiun adalah untuk rapat internal manajemen yang mulai kami akan bangun secara serius."
"Kami datang ke kota Madiun bertemu dengan manajemen kami, melakukan meeting internal seputar jadwal dan kegiatan Viens Boys," ," jelas Liony.
Liony berdalih bahwa setelah makan ingin berencana langsung pulang dan tidak berinteraksi dengan penggemar.
"Selesai acara makan pun kami segera pulang."
"Dan tidak ada interaksi lagi dengan para penggemar yang masih menunggu di resto tersebut," tambahnya.
Sempat membuat kegaduhan, kini pihaknya berjanji akan lebih sadar dengan situasi dan kondisi.
Karena memang Viens Boys sekarang bisa menimbulkan kerumunan dari para penggemar.
Liony juga siap untuk lebih waspada dan mematuhi protokol kesehatan.
"Kami akan aware tentang situasi di mana mungkin keberadaan kami bisa mengumpulkan massa dari para penggemar."
"Dan menimbulkan kekhawatiran publik tentang penyebaran virus," tutur Liony.
Tidak hanya rapat, Viens Boys juga berencana untuk makan siang bersama beberapa pembuat konten asal Madiun.
Awalnya memang ingin saling berbagi ilmu di dunia digital mengenai ide kreatif konten hingga isu sosial.
Diduga Timbulkan Kerumunan, Viens Boys Terancam Hukuman Penjara
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menerangkan peraturan yang dilanggar oleh Viens Boys.
"Dari hasil gelar, bahwa pelanggaran yang dilakukan itu barang siapa dengan sengaja menghalangi penanggulangan wabah atau setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan," ungkap AKBP Dewa dilansir Tribunnews.com.
Lantas terkait dugaan pengumpulan massa, menurut AKBP Dewa sudah dianggap melakukan pelanggaran.
"Dengan adanya kegiatan ini, mereka mengumpulkan massa dengan jumlah yang tidak sedikit jumlahnya di restoran."
"Itu sudah salah satu bentuk pelanggaran daripada Undang-undang Kekarantinaan Kesehatan," lanjutnya.
Pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pemeriksaan apakah Viens Boys melanggar Undang Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular atau Undang Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Apabila terbukti melanggar, maka Viens Boys terancam hukuman penjara satu tahun.
(Tribunnews.com/Febia Rosada/Pravitri Retno W) (Kompas.com/Kontributor Solo, Muhlis Al Alawi) (TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso)