Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nindy Ayunda pernah laporkan Askara Parasady sebelum suaminya itu diamankan polisi karena kasus narkoba lalu kemudian digugat cerai.
Laporan dibuat Nindy Ayunda pada Desember 2020 atas dugaan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Nindy Ayunda Alami Kekerasan Fisik dan Verbal Selama Jadi Istri Askara Parasady
Baca juga: Hari Ini Sidang Perdana Cerai, Nindy Ayunda Masih Diperiksa Polisi Soal Senpi Ilegal Sang Suami
"Kalau KDRT itu ada laporannya itu ya 2020. Tepatnya 19 des 2020," ucap Heman Simarmata sebagai kuasa hukum Nindy Ayunda di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).
"Ya di Polres Jakarta Selatan (laporannya)," lanjutnya.
Herman menduga KDRT yang dialami Nindy karena tempramen suaminya yang tinggi sehingga membuat kliennya itu tak kuat melanjutkan rumah tangganya.
"Kalau itu mungkin tempramen dari suami ya, jadi kalau hal-hal secara prinsipal Nindy belum cerita banyak," beber Herman.
"Mungkin nanti ke depannya Nindy sendiri yang akan klarifikasi," lanjutnya.
Sejak tahun 2011 Nindy dan Askara menjalani biduk rumah tangga.
Nindy Ayunda sudah mengajukan permohonan cerai sejak 12 Januari kemarin dan sebelumnya pada 7 Januari Askara diamankan kepolisian terkait kasus narkoba dan kepemilikan senjata api.
Lima hari kemudian, tepatnya pada 12 Januari 2021 Askara diamankan polisi atas kasus narkoba dan kepemilikan senjata api.