Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jonathan Tampubolon perwakilan dari Raffi Ahmad mengakui bahwa ia hadir dalam persidangan perdata di Pengadilan Negeri Depok tanpa surat kuasa dari Raffi.
Berniat mewakili Raffi sebagai kuasa hukum, Jonathan Tampubolon justru belum secara tertulis diberikan kuasa.
"Ya, seperti yang disampaikan di persidangan kami baru dapat surat ini (kuasa) nanti," kata Jonathan usai persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (27/1/2021).
Jonathan memastikan bahwa pekan depan ia akan hadir dengan membawa surat kuasa dari Raffi Ahmad sehingga persidangan bisa berjalan.
Baca juga: Raffi Ahmad Belum Tunjuk Kuasa Hukum, Sidang Pelanggaran Protokol Kesehatan Ditunda
Baca juga: Raffi Ahmad Tak Datang, Pengacara Tak Punya Surat Kuasa, Sidang Kasus Pelanggaran Prokes Ditunda
"Ya pasti disiapkan (surat kuasa). Saat ini sedang dipersiapkan jadi kemungkinan kami bawa minggu depan," ucapnya.
Ia mengaku bahwa Raffi sudah secara lisan memberikan kuasa kepada dirinya untuk menjadi kuasa hukum dalam kasus perdatanya kali ini.
Akan tetapi surat kuasanya belum diberikan dan membuat kehadiran Jonathan dalam persidangan dianggap tidak sah.
"Minggu lalu ya, belum (kasih surat kuasa) karena protokol sebagainya," bebernya.
Hal tersebut membuat sidang perdata dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Raffi ditunda hari ini. Rencananya sidang akan digelar kembali pekan depan dengan agenda mediasi.
Alasan David Tobing Menggugat Raffi Ahmad
Raffi Ahmad digugat oleh advokat David Tobing karena dianggap melanggar aturan protokol kesehatan Covid-19.
Raffi yang baru divaksin pada 13 Januari 2021 kemarin terlihat di pesta selebriti saat pandemi.