TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktor Aliff Alli dikabarkan kembali positif covid-19 usai dinyatakan sembuh.
Kabar ini disampaikan Kuasa hukum Aliff Alli, Asgar Sjafri.
Menurutnya, Aliff sendiri sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Namun, setelah melakukan pengecekan kembali pada akhir Desember, dia kembali dinyatakan positif Covid-19.
Asgar berujar, terjangkit virus corona yang kedua kalinya ini sampai membuat Aliff terbaring koma di rumah sakit.
Dikutip Kompas.com, Asgar mengatakan, ada cairan dalam paru-paru Aliff karena penggunaan vape atau rokok elektronik.
Baca juga: Kuasa Hukum Aliff Alli Ungkap Kliennya Sempat Ajak Aska Ongi Berdamai, Namun Malah Dihujat
Baca juga: Pesinetron Aliff Alli Terpapar Covid-19, Pengacara Kabarkan Kondisinya Kritis
Masih menurut Asgar berdasarkan diagnosis dokter, gara-gara itu virus corona mengendap lama dalam paru-paru Aliff sehingga membuatnya koma.
"Kalau kata dokternya, diagnosis secara lisan ke kita itu karena vape. Paru-parunya kan cair, nah Covid-19 nya itu berenang lama di paru-parunya karena ada penyakit bawaan vape itu," kata Asgar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (28/1/2021).
"Waktu sama vape aja kan dia biasa, apa ya, perpaduan vape dan Covid-19-nya yang membuat dia ringkih," ujar Asgar melanjutkan.
Walau begitu, adik artis peran Miller Khan itu kini sudah siuman dan dinyatakan negatif Covid-19.
Oleh karena itu, pihak rumah sakit memperbolehkan Aliff beristirahat di rumah.
"Sudah siuman, sudah bisa bicara. Cuma dia masih ngos-ngosan (bicaranya), masih pakai kursi roda, kondisi masih enggak stabil." kata Asgar.
Lebih lanjut, Asgar menambahkan, Aliff yang kini beristirahat di rumah masih dalam pengawasan dokter.
Terakhir, kata Asgar, rumah Aliff disemprot disinfektan secara menyeluruh lantaran ditakutkan virus corona masih menempel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Kuasa Hukum, Aliff Alli Sempat Dua Kali Dinyatakan Positif Covid-19",
Penulis : Baharudin Al Farisi